KPK
Sabtu, 06 Desember 2025 07:28 WIB
Penulis:redaksi

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Di balik keelokan perairan Labuan Bajo, sebuah ironi mengemuka dari Pulau Sebayur Besar. Pulau yang selama ini dipromosikan sebagai bagian dari lanskap alami Taman Nasional Komodo (TNK)—rumah bagi satwa purba dan masyarakat adat Ata Modo—ternyata menyimpan luka ekologis yang tak pernah benar-benar terungkap ke publik.
Rekaman udara yang dirilis Satgas Koordinasi Supervisi KPK wilayah V pada November 2025 menjadi bukti visual: guratan-guratan tambang emas ilegal tersebar di permukaan pulau kecil itu.
Bagi Walhi NTT, temuan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi cermin dari tata kelola yang compang-camping.
Elkelvin Wuran, dari Divisi Advokasi dan Kajian Hukum Walhi NTT, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sebayur menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan terhadap kawasan konservasi.
Baca juga:
Dengan posisi pulau yang berdekatan dengan habitat Komodo dan wilayah hidup masyarakat Ata Modo, kerusakan sekecil apa pun dapat menciptakan efek berantai bagi ekosistem lebih luas.
Wuran mengingatkan, Sebayur adalah pulau kecil yang seharusnya berada di bawah rezim perlindungan ketat. Setiap bentuk pemanfaatan ruang semestinya melewati kajian lingkungan yang terbuka dan dapat diakses publik.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah pernah ada izin eksplorasi atau operasi produksi yang secara resmi diterbitkan. Jika tidak ada, bagaimana aktivitas penambangan bisa berlangsung tanpa terdeteksi selama lebih dari satu dekade, sejak 2010?
Pertanyaan itu menggantung bersamaan dengan kritik lain: lemahnya sinergi antarlembaga, mulai dari pemerintah daerah hingga otoritas pengelola Taman Nasional Komodo.
KPK bahkan mengindikasikan potensi praktik backing dan suap yang memungkinkan operasi ilegal tetap berjalan.
Walhi menegaskan bahwa pemerintah wajib segera menghentikan seluruh aktivitas tambang, menegakkan sanksi administratif maupun pidana, serta memastikan pemulihan ekologis dijalankan.
Sebab, tanpa tindakan nyata, Pulau Sebayur hanya akan menjadi potret buram dari klaim keberlanjutan yang tak pernah bersinggungan dengan fakta lapangan. (Tari).
6 bulan yang lalu
9 bulan yang lalu