Polisi
Rabu, 28 Juli 2021 18:15 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka pada Rabu (28/7) siang, membubarkan paksa acara pesta pernikahan yang digelar di Jalan Hasanudin, Kelurahan Beru, Kota Maumere.
Acara pesta pernikahan tersebut terpaksa dibubarkan karena penyelenggara nekat mengadakan hajatan pesta saat Pemerintah Kabupaten Sikka tengah menerapkan PPKM Level 4.
Informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 29 detik warga sedang berjoget di sebuah acara pesta nikah yang diketahui berlangsung di Kelurahan Beru, Kota Maumere, Rabu (28/7) pagi.
Pasca viralnya video ini, aparat dari Sat Pol PP dan Damkar pun mendatangi rumah pesta nikah dan membubarkan acara tersebut.
Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang da Cunha usai membubarkan acara pesta nikah ini mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui ada warga yang menggelar acara pesta nikah ini tetapi setelah mendapat laporan dari beberapa masyarakat dan kebetulan di ruang kerja Bupati Sikka ada vicon dan evaluasi meyangkut surat edaran bupati terkait PPKM, dirinya langsung diperintahkan bahwa di Beru ada pesta nikah dan harus dibubarkan.
"Dengan instruksi Bupati yang baru keluar dua hari dan ada yang menggelar pesta berarti dia melawan," ungkap Adeodatus Buang da Cunha.
Lanjutnnya, selain membubarkan pesta pernikahan ini, pihaknya juga akan memanggil penyelenggara pesta.
"Pemilik pesta saya akan panggil, yang jelas ini sudah melanggar aturan, tidak boleh melaksanakan pesta. Jangan pesta, berkumpul saja tidak boleh," ungkap Adeodatus Buang da Cunha.
Pantauan media ini, usai acara pesta dibubarkan Sat Pol PP dan Damkar, tamu undangan yang hadir pun pulang dan penyelenggara pesta membereskan kursi dan barang pesta lainnya. (Mardat)
2 bulan yang lalu