TPPO
Kamis, 13 Juni 2024 13:30 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Sejumlah lembaga advokasi masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan masalah Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking mendesak agar langkah pemerintah tidak berhenti pada upaya memfasilitasi pemulangan WNI/PMI, termasuk dari NTT, tetapi mesti ditindaklanjuti dengan upaya pendampingan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia),Tim Advokasi Zero Human Trafficking Network,Tim Advokasi JarNas Anti TPPO (Jaringan Nasional Anti TPPO) dan Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi NTT, di Jakarta, Kamis (13/6) siang.
Gabriel Goa, salah satu aktivis yang terlibat dalam beberapa lemmbaga advokasi tersebut mengatakan, beberapa PMI itu ada yang berasal dari NTT.
“Sebagai putera NTT saya sangat prihatin karena NTT adalah salah satu kantong PMI dan TPPO.,” ujat Gabriel.
Oleh karena itu, dia menambahkan, Pemerintah, baik pusat maupun daerah, diharapkan tidak sekedar memfasilitasi pememulangan PMI ke kampung halamannya saja .
Namun, katanya lagi, upaya pemulangan harus dilanjutkan dengan pendampingan lebih lanjut yakni pendampingan psikologis,pendampingan kesehatan,pendampingan rohani, pendampingan hukum TPPO dan pendampingan program reintegrasi sehingga PMI itu tidak kembali terjebak bujuk rayu lagi mafiosi Human Trafficking ke Negeri Jiran.
Gabriel juga meminta supaya aparat penegakan hukum, khusunya Polri segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum TPPO, termasuk menangkap pelaku dan aktor intelektualnya supaya menimbulkan efek jera.
Selain itu, kata Gabriel lagi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah harus segera melakukan tiga langkah nyata sebagai berikut.
Pertama, membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Kedua, membangun Layanan Terpadu Satu Atap untuk Pekerja Migran.
Ketiga,membangun BLK PMI Profesional bekerjasama dengan Lembaga Agama dan Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia yang legal dan profesional bukan abal-abal bagian dari jaringan Human Trafficking.
Menurut dia, ke depan depan, wajib hukumnya Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (BNP TPPO) karena Indonsia sudah masuk kategori Darurat Human Trafficking.
“Perlu keseriusan Presiden Prabowo selamatkan anak-anak Indonesia Korban TPPO dengan modus operandi online scam yang sudah mencapai 60.000 orang tersebar di Kamboja,Perbatasan Myamar dan Thailand serta Philipina,” ujarnya.
Gabriel menutup pernyataannya dengan berkata: "$top Jo Bajual Orang!" (Sandra). ***
2 bulan yang lalu
4 bulan yang lalu