NTT
Selasa, 10 Agustus 2021 08:15 WIB
Penulis:MAR
KUPANG (Floresku.com) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai membenahi sistem pendataan kasus harian COVID-19 agar tidak terjadi duplikasi dalam memasukkan data harian kasus positif COVID-19 seperti yang terjadi selama ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing menjelaskan sistem pendataan kasus COVID-19 selama ini tidak dikelola secara baik sehingga data kasus yang dilaporkan melonjak tajam mencapai 3.598 kasus pada Jumat (6/8)," ujarnya Senin (9/8/2021).
Menurut Benediktus, terjadinya pendobelan dalam meng-input data kasus harian COVID-19 karena ketidakcermatan pihak kabupaten/kota dalam meng-input data peningkatan harian COVID-19.
Baca juga: Waspada! Jokowi Soroti Kenaikan Kasus Covid-19 di NTT. Pemda Jangan Lengah
Karena itu, jelasnya, data yang sesunguhnya pada Jumat itu hanya terjadi penambahan 663 kasus positif COVID-19 di NTT bukan 3.598 kasus, karena ada kekeliruan dalam meng-input data.
Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota ikut meng-input data-data orang terpapar positif COVID-19 seperti pada Mei-Juni yang belum sempat dilaporkan lalu dimasukkan pada sistem pelaporan Kementerian Kesehatan RI sehingga jumlah kasus pada Jumat 6 Agustus 2021 melonjak tajam mencapai 3.598 orang yang terpapar kasus COVID-19. "Harusnya pada saat itu hanya ada 663 kasus baru dari seluruh kabupaten/kota di NTT,"tegasnya.
Baca juga: Gubernur NTT Keluarkan Instruksi Perpanjangan Pelayanan Transportasi
Namun demikian, dia mengatakan Pemerintah Provinsi NTT segera melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama membenahi sistem pendataan kasus harian COVID-19 agar tidak terjadi duplikasi data kasus harian COVID-19 seperti terjadi pada pekan lalu sehingga menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
9 hari yang lalu
21 hari yang lalu