Uskup Ruteng
Senin, 18 Maret 2024 12:58 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberi tanggapan terkait kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo yang digaungkan Indonesia Police Watch (IPW).
Dalam berita yang ditayangkan rri.co.id (Minggu, 17/3) disebutkan, Hasto mengatakan, kasus dugaan korupsi yang digaungkan IPW kepada Ganjar dan Harun untuk meredam kecurangan Pemilu 2024.
“Ini terjadi bagi mereka yang bersikap kritis, digunakan berbagai instrumen hukum termasuk Ganjar dengan pengajuan dugaan yang dicari-cari. Terkait penyalahgunaan kewenangan, dan ini memiliki afiliasi dengan PSI,” kata Hasto dalam sebuah wawancara, dikutip Minggu (17/3).
Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan kader PSI. Teguh merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Sugeng ke KPK melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar saat menjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Tepatnya, dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Merespon hal tersebut, Hasto mengatakan, dirinya mengungkap kecurangan Pemilu 2009. Ketika kecurangan mencoba diungkapkan ke publik, maka muncul intimidasi.
Menurutnya, Harun adalah mantan kader PDIP yang menjadi korban. Karena memiliki hak konstitusi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan putusan itu, Harun seharusnya mendapat pelimpahan suara dari PDIP berdasarkan kebijakan partai. Karena, saat itu ada caleg terpilih yang meninggal dunia.
“Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang menjalani hukuman tindak pidana. Tetapi sebenarnya, diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas," ucap Hasto.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, ketika mendengar di pengadilan ada bukti untuk memberikan dana kepada oknum KPU, dia langsung menegur keras anggota PDIP. Hal itu karena adanya dugaan hal yang bisa dikategorikan tindak penyuapan.
“Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai Sekjen dan upaya menggunakan instrumen hukum. Menargetkan saya, saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya,” ujar Hasto.
Diketahui, Harun adalah mantan kader PDIP yang menjadi buron kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan tiga orang lainnya.
Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. (*).
setahun yang lalu