Sengketa Lahan, Dua Prajurit TNI AD Diduga Aniaya Warga di Manggarai Barat

Jumat, 11 September 2026 22:32 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

tni.jpg
Dua oknum TNI terduga pelaku penganiayaan (kiri), warga korban penganiayaan (kanan) (Faceboo.com)

LABUAN BAJO  (Floresku.com) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan setelah rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga bernama Syarif diduga dipukul oleh dua oknum prajurit TNI AD. Peristiwa itu disebut berlangsung di hadapan istri dan anak korban yang tampak menangis histeris.

Akibat kejadian tersebut, Syarif mengalami sejumlah luka dan lebam pada bagian wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 11.45 WITA.

Berawal dari Persoalan di Kebun

Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, kejadian bermula ketika Syarif bersama istri dan anaknya berada di kebun.

Dua prajurit TNI bersama sejumlah warga kemudian datang ke lokasi. Kehadiran mereka disebut berkaitan dengan persoalan lahan yang telah lama menjadi sumber konflik keluarga.

Baca juga:

Situasi kemudian memanas. Adu mulut terjadi antara korban dan pihak yang datang ke lokasi.

Dalam situasi tersebut, Syarif disebut mengambil telepon seluler dan merekam kejadian yang berlangsung.

Rekaman video yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan terjadinya aksi kekerasan terhadap korban.

Keluarga menyebut Syarif dipukul berulang kali hingga mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh.

Wajah Korban Lebam

Adik korban, Saprudin, membenarkan kondisi yang dialami kakaknya.

Menurut Saprudin, wajah Syarif mengalami pembengkakan dan lebam setelah kejadian.

“Bengkak di muka, lebam, dan lain-lain,” kata Saprudin saat dikonfirmasi, Rabu, 9 September 2026.

Syarif kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa tersebut juga meninggalkan trauma bagi keluarga korban. Istri dan anak Syarif yang disebut berusia sembilan tahun menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Keluarga korban kini mendapat pendampingan hukum untuk mengawal proses penyelesaian kasus.

Dua Prajurit Itu Kakak Beradik

Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung membenarkan keterlibatan dua prajurit dalam peristiwa tersebut.

Keduanya disebut merupakan kakak beradik, yakni Sertu Ari Yusril, yang bertugas di Kupang, dan Pratu Ary Risda, Babinsa Desa Golo Lajang, Koramil Macang Pacar.

Menurut Budiman, persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut berkaitan dengan sengketa lahan keluarga yang telah berlangsung sejak 2014.

Pihak TNI menyebut lahan tersebut diklaim sebagai milik orang tua kedua prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, persoalan kepemilikan lahan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik antara anggota keluarga yang tinggal berdekatan.

TNI: Tidak Ada Toleransi Main Hakim Sendiri

Dalam pemeriksaan awal, pihak TNI menyebut terdapat situasi yang memicu terjadinya pemukulan.

Salah satunya, korban disebut merekam video dari jarak dekat. Selain itu, menurut keterangan versi pemeriksaan awal TNI, terdapat dugaan korban hendak meraih senjata tajam berupa parang yang berada di pinggangnya.

Meski demikian, Kodim 1630/Manggarai Barat menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan di luar ketentuan hukum.

Kedua prajurit tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.

Kodim memastikan proses hukum terhadap kedua prajurit tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan kekerasan tersebut terjadi di tengah konflik lahan keluarga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (Tari). ***