Ende
Kamis, 13 Agustus 2026 08:09 WIB
Penulis:Redaksi

ENDE (Floresku.com) – Kejaksaan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende, terkait penyelidikan dugaan masalah pada sejumlah paket pekerjaan tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Venan Minggu, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan di kantornya pada Rabu (12/8).
“Ia, benar ada penggeledahan oleh pihak kejaksaan di kantor,” kata Venan Minggu kepada Silvia dari Floresku.com, Kamis (13/8) pagi.
Venan menjelaskan, perkara tersebut sebenarnya telah mencuat sejak beberapa waktu lalu. Namun, proses hukum kasus itu kini telah berkembang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus ini sudah mencuat lama dan sedang dalam proses penyelidikan. Tahun ini baru naik ke penyidikan,” ujarnya.
Baca juga:
Menurut Venan, perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut berkaitan dengan paket pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2024.
Ia menyebut paket pekerjaan yang menjadi bagian dari perkara tersebut mencakup pekerjaan fisik maupun pengadaan.
“Paket pekerjaan 2024, paket pekerjaan fisik dan pengadaan,” katanya.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Kompas.com, jaksa menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende dan menyita sejumlah dokumen serta laptop yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kasus paket pekerjaan pada Dinas PK Ende sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik. Pada Desember 2024, sejumlah kontraktor mendatangi DPRD Ende dan mengeluhkan belum dicairkannya pembayaran atas paket pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Saat itu, dilaporkan terdapat 128 paket pekerjaan tahun 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) SG pada Dinas PK Ende yang belum dicairkan pemerintah daerah.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kejaksaan mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang telah diperiksa maupun potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
Floresku.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait penggeledahan dan perkembangan penyidikan perkara tersebut. (Silvia). ***