Sipri Habur Resmi Daftar sebagai Cawabup Matim, Mobil yang Ditumpangi Dihiasi Bendera Parpol Pendukung

Sabtu, 10 September 2022 22:29 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

cawabup.jpg
Sipri Habur menyerahkan dokumen persyaratan Calon Wabup Matim kepada Panitia, Bernardus Nuel. (Filmon Hasrin)

BORONG (Floresku.com)- Sipri Habur resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Manggarai Timur (Cawabup Matim) sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini, Sabtu 10 September 2022.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Cawabup, Bernardus Nuel mengatakan hari ini  pendaftaran Cawabup Matim sisa masa jabatan 2019-2024, dimulai. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan kursi Wabup Manggarai Timur, karena wabup sebelumnya, Jaghur Stefanus,  meninggal dunia pada 30 Maret 2022 yang lalu.

"Sesuai amanat undang-undang maka kita perlu mengisi kekosongan wakil bupati tersebut sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Mobil yang ditumpangi Cawabup Sipri Hadur  dihiasi dengan bendera partai politik  pendukung. (Foto: Filmon Hasrin).

Lebih lanjut, pendaftaran berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak hari ini dan berakhir pada Selasa 13 September 2022. 

Selanjutnya panitia akan memeriksa keabsahan dokumen, yang kurang akan dilengkapi kembali oleh para calon sendiri. 

Setelah penelitian dokumen selesai, acara selanjutnya dialog calon dengan anggota DPRD Kabupaten Matim.

Suksesnya hajatan atau proses pemilihan calon wakil bupati menjadi Wakil Bupati Matim menurut dia, sangat tergantung dari panitia apabila bekerja sesuai dengan aturan.

"Saya mengajak kita sekalian untuk mendukung hajatan besar ini agar panitia bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undang yang berlaku," tegasnya.

Panitia tekhnis, Tarsan Talus mengatakan pada tahap pendaftaran, calon Wabup telah menyerahkan dokumen, tim verifikasi dan seluruh panitia memeriksa, dari hasil pemeriksaan tadi belum sampai pada sah dan tidaknya dokumen pendaftaran.

"Hasil pemeriksaan tadi baru sebatas ada dan tidak ada, belum sampai pada sah dan tidaknya persyaratan yang tadi diajukan," jelasnya.

Dia mengatakan,  pada tanggal 14  September, panitia akan memverifikasi berkas, sah atau tidak. Hasil verifikasi akan diberikan kepada calon secara tertulis. Pada tanggal 15 hingga 19 September, calon diberikan waktu untuk perbaikan administrasi.

Sipri Habur menyampaikan terimakasih kepada panitia pemilihan wabup dan sekretariat. 

Ia menambahkan, terkait persyaratan yang belum lengkap akan dilengkapi dalam satu atau dua hari ke depan.

"Semoga satu dua hari ini saya sudah dapat melengkapi, terimakasih," ungkapnya. (Filmon Hasrin). ***