SOROTAN: Pencerca Semau dan “Herd Mentality”

Minggu, 12 September 2021 14:37 WIB

Penulis:Redaksi

PRIMUS DORIMULU.JPG
Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings (BMSH), Primus Dorimulu (Dokpri)

Oleh: Primus Dorimulu*

Hari ini, Minggu, 12 September 2021. Kota Kupang tampak tenang.  Umat Kristen mulai menghadiri ibadah offline dengan prokes ketat. Gelombang pandemi Covid-19 mereda.  “Besong jangan bikin gaduh lagi, ya,” kata seorang bapak yang muak dengan aksi demo di tengah pandemi.

Dua pekan lalu,  Jumat (27/08/2021),  para bupati dan sekda se-NTT  berkumpul di Semau, Kabupaten Kupang untuk mengikuti pelantikan  Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT sekaligus mendengarkan langsung penjelasan dari pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Acara resmi dilangsungkan selama tiga jam empat puluh lima menit, pukul 13.00-16.45 Wita. Para bupati, walikota, dan sekda mendengarkan  penjelasan langsung soal TPAKD dari pejabat OJK dan BI, arahan Gub NTT tentang pembangunan NTT ke depan, dan koordinasi intarinstansi. Pada kesempatan itu, Gub NTT melantik TPAKD NTT, baik  untuk level provinsi maupun level kabupaten dan kota.

Usai acara resmi, ada makan malam dan live music sambil menikmati semilir angin laut.  Para pejabat bersantap malam sambil mendengarkan alunan musik. Jelang bubar, alunan lagu menggugah  para pejabat bergoyang. Kaki orang NTT mudah menghentak dan bergoyang jika ada musik yang merangsang. Sekitar pukul 19.00 Wita acara bubar.

“Herd Mentality”

Inti acara Semau ini tidak dijelaskan lengkap dan baik kepada masyarakat.  Yang viral di media sosial (medsos), dan celakanya diviral juga di sejumlah media masa konvensional, adalah video berdurasi sekitar dua-lima menit. Yang disorot oleh video itu hanya jelang acara makan malam usai, ketika para pejabat bergoyang di dekat kursi duduknya mengikuti irama musik.

Tanpa mendalami masalah secara komprehensif, medsos dan sejumlah media konvensional  langsung memvonis bahwa pertemuan di Semau adalah sebuah pesta pora di tengah penderitaan rakyat. Mereka membuat kontras pejabat-rakyat, kaya-miskin, penindas-tertindas, kepekaan-ketiakpekaan,  pesta pora-kelaparan,  dan sebagainya untuk menyulut amarah rakyat.

Kamera video menyoroti pejabat NTT yang sedang makan malam dan bicara tanpa masker. Mereka langsung diberikan label, “Pejabat NTT melanggar prokes.” “Pejabat NTT tidak memberikan contoh yang baik.” “Pejabat NTT melakukan tindak pidana.” “Gubernur NTT tidak peka pada kritis.” “Gubernur NTT menantang Presiden.”

Narasi kebencian sekonyong-konyong menyelimuti jagat NTT. Ada aksi demo yang menuntut Gubernur NTT dan para pejabat yang hadir di Semau  dipidanakan. Gubernur dan pejabat NTT menjadi bulan-bulanan.  Para lawan politik rezim yang berkuasa di NTT  membuat peristiwa Semau semakin tak karuan. Narasi yang masif itu membuat peristiwa Semau dipandang sebagai acara hura-hura tanpa makna.

Satu mengecam, mengumpat, dan mengutuk, yang lain langsung ikut-ikutan mengecam, mengumpat, dan mengutuk tanpa berusaha terlebih dahulu memahami masalah. Itulah ‘herd mentality” atau mentalitas kawanan. Seperti  bintang, yang satu lari, semua yang lain juga ikut lari meski tidak tahu duduk masalah. Satu mengamuk, yang lain, ikut mengamuk meski tidak tahu persoalan.

Kecaman, umpatan, dan kutukan terhadap acara Semau menjalar seperti api. Berbagai kepentingan yang selama ini berseberang dengan pemerintah mendapatkan momentum untuk menghajar dan menjatuhkan. Para pencerca sepertinya puas dengan aksi-aksi mereka. Mereka lupa, kritik dan cercaan menjadi kontraproduktif jika tidak objektif dan tidak dari ketulusan.

Tapi, hebatnya,, rakyat jelata NTT tidak terpancing. Mereka tetap beraktivitas untuk mencari nafkah. Aksi demo akan hebat kalau rakyat mendukung. Rakyat bosan  dengan aksi demo tidak bermutu.   “Besong jangan bikin gaduh lagi, ya.”

Jika ada liputan yang fair, publik akan mendapatkan sujumlah informasi penting. Pertama, Semau bukan wilayah Kota Kupang, melainkan Kabapaten Kupang. PPKM di Kabuaten Kupang saat itu bukan level IV, melainkan level III. Sedang Semau, tempat acara adalah zona hijau.

Kedua, para tamu yang datang ke Semau sudah mendapatkan hasil test PCR negatif  dan dua kali divaksin. Bagi yang belum dua kali vaksin akibat sejumlah sebab, hasil PCR harus negatif.  Mereka pun hadir dengan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Prokes diterapkan dengan ketat.

Ketiga, pertemuan virtual sudah dicoba dan hasilnya tidak efektif karena  jaringan internet di NTT tidak stabil. Infrastruktur telekomunikasi d sebagian wilayah NTT belum andal, masih banyak up and down. Pertemuan lewat zoom tidak efektif.  Karena itu, untuk pertemuan penting superti acara pelantikan TPKAD, digelar pertemuan tatap muka. Apalagi pada kesempatan itu ada penjelasan dari pihak OJK dan BI dan gubernur berkepentingan bertatap muka langsung dengan para bupati.

Tidak ada media yang menjelaskan pentingnya TPKAD bagi NTT. TPKAD adalah forum koordinasi antarinstansi dan para pemangku kepentingan  untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

TPKAD bertujuan untuk:
1. Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. 
2. Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. 
3. Mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah. 
4. Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. 
5. Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas. 
6. Mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

Pada 2019, indeks inklusi keuangan di Indonesia mencapai 76,19%. Presiden  menargetkan indeks inklusi keuangan tahun  2024 sebesar 90%. Untuk mengakselerasi inklusi keuangan itulah dibentuk TPKAD di setiap  provinsi,   kabupaten, dan kota.

NTT tercatat sebagai provinsi nomor tiga termiskin di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat. Pada Maret 2021, demikian Badan Pusat Statistik (BPS),  penduduk miskin absolut di NTT mencapai 20,99% dari total penduduk.  Para periode yang sama,  penduduk di bawah garis kemiskinan Indonesia rata-rata 10,14%. Penduduk miskin absolut tertinggi ada di Papua, 26,86% dan Papua Barat, 21,84%.

Banyak faktor yang membuat penduduk NTT miskin. Tapi, yang pasti adalah literasi dan inklusi keuangan yang rendah. Survei nasional literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2019 menunjukkan, tingkat literasi keuangan di NTT hanya 27,82 %, jauh di bawah nasional, 38,03%. Sedang,  tingkat inklusi keuangan di NTT sebesar 60,63%, inklusi keuangan nasional 76,19%.

Peristiwa Semau sesungguhnya hendak menyampaikan optimisme bahwa NTT bisa! Dan optimisme itu dihembuskan oleh Gubernur dan Bupati se-NTT. 
Viva NTT!

*Primus Dorimulu, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings (BMSH).