Kades
Rabu, 16 Februari 2022 17:34 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
PADA akhir tahun 2019, persisnya bulan Desember, Covid-19 merambah ke ruang publik khususnya di China. Namun, pemerintah Indonesia sama sekali tidak menggubris ledakan kasus itu. Bahkan ada yang mengatakan Corona tidak akan masuk ke Indonesia karena iman orang Indonesia sangat kuat.
Selain itu, pemerintah Nusa Tenggara Timur juga sempat melontarkan hal yang sama bahwa orang NTT kuat karena konsumsi daun kelor. Tetapi, setelah itu, Wakil Gubernur, Yosep Nai Soe terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketidakseriusan tanggapan Pemerintah saat itu terhadap kasus Covid-19 berpengaruh terhadap aktivitas warga di mana masyarakat tidak terlalu responsif terhadap aturan protokol kesehatan yang disiapkan Pemerintah.
Melihat kondisi itu, pemerintah mulai sigap untuk menerapkan protokol secara tegas. Salah satunya, yaitu membatasi masyarakat untuk beraktivitas, bekerja dari rumah, sedangkan untuk yang melakukan perjalan dan aktivitas yang penting harus menerapkan protokol yang ketat, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mengikuti rapid test.
Pembatasan sosial ini memasung aktivitas masyarakat. Sehingga, berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga bahkan merosotnya pendapatan daerah.
Hal ini tentunya dialami juga oleh masyarakat di Manggarai Barat (Mabar) dan pihak Pemerintah Daerah Mabar.
Namun, sekitar akhir 2021 dan Januari 2022. Masyarakat Mabar sedikit lega, karena dalam rentang waktu tersebut pembatasan sosial dilonggarkan. Dengan demikian, aktivitas masyarakat sedikit leluasa entah dalam dunia kerja, bisinis dan aktivitas lainnya.
Namun, beberapa pekan terakhir masyarakat harus menanggung pembatasan sosial lagi, karena kasus Covid-19 kembali meningkat, tak terkecuali di Mabar.
Berdasarkan keterangan pihak Dinas Kesehatan Mabart mulai dari 10 Februari 2022 sampai dengan hari ini, Rabu 16 Februari, lonjakan kasus Covid-19 semakin meningkat. Karena itu, Manggarai Barat kembali memasuki PPKM level tiga.
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, PPKM Level 3 artinya tingkatan situasi pandemi yang digunakan sebagai indikator dalam pengetatan kegiatan masyarakat.
Secara garis besar, PPKM Level 3 mengacu pada jumlah kasus virus corona yang terkonfimasi. Hal ini juga mencakup jumlah kematian dan angka rawat inap di rumah sakit.
Kriteria PPKM level 3 adalah angka kasus terkonfirmasi virus corona antara 50 hingga 100 orang per 100 ribu penduduk, dalam satu minggu.
Kasus Covid-19 di Mabar sekarang ini didominasi oleh pelaku perjalanan, baik dari luar daerah, maupun lokal. Kasus terinfeksi Covid-19 ditemukan saat Satgas Covid-19 melakukan test di hotel, bandara dan di beberapa tempat di Labuan Bajo.
Hal ini tentunya memberikan peringatan kepada Pemerintah dan masyarakat agar tetap waspada.
Di sisi lainnya, ASKAP PSSI Kabupaten Mabar merencanakan untuk menggelar turnamen Bola Sepak, Bupati Cup 2022.
Berdasarkan keterangan dari Ketua ASKAP PSSI Kabupaten Mabar yang tersebar di media sosial bahwa Bupati Cup tetap akan dijalankan. Saat ini Stadion Ora Flobamorata Labuan Bajo sedang dalam proses pembenahan.
Rencana turnamen Bupati Cup ini tentunya menjadi sebuah pilihan dilematis bagi Pemerintah Mabar sendiri. namun di sisi lain rencana tersebut menjadi kabar yang membingungkan publik.
Pertama, turnamen Bupati Cup ditunda atau dibatalkan. Dalam hal ini Pemda Mabar harus mempertimbangkan keselamatan rakyat, karena turnamen itu akan mengundang banyak massa dan terjadilah kerumunan.
Dari kerumunan itulah muncul klaster baru di mana hal selanjutnya akan berdampak semua pada ekonomi daerah dan masyarakat.
Kedua, tetap dilaksanakan karena turnamen itu sebagi ajang pencarian bakat pesepakbola dari 52 tim yang akan bertanding.
Berhadapan dengan dua hal di atas, Bupati yang cerdas tidak perlu berpikir keras, karena ia tentunya lebih mementingkan keselamatan rakyatnya daripada pergelaran turnamen itu.
Opsi pertama, turnamen diberhentikan harus menjadi prioritas utama. Apabila Bupati menggunakan opsi kedua, maka di samping menghabiskan uang daerah, ia juga mempertaruhkan nyawa rakyatnya sendiri. ***
* Penulis adalah jurnalis Floresku.com.
2 bulan yang lalu
5 bulan yang lalu