digital
Senin, 14 Juni 2021 15:01 WIB
Penulis:MAR
JAKARTA (Floresku.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) sekolah dan sembilan bahan pokok (sembako) hanya ditujukan bagi masyarakat menengah ke atas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tidak akan membebani masyarakat ekonomi lemah dengan berbagai komponen pajak. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan daya beli masyarakat berpendapatan rendah masih belum pulih.
“Kita lihat dari sisi daya beli, masyarakat berpendapatan rendah masih belum pulih. Kami menjamin hanya akan meningkatkan kontribusi masyarakat menengah ke atas,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin, 14 Juni 2021 seperti dikutip dari TrenAsia.com, jaringan media Floresku.com.
Sebelumnya, draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU) menghapus jasa pendidikan dan sembako dari objek kena pajak. Pembahasan RUU KUP ini telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) sehingga bisa diterapkan pada 2022.
Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Kemenkeu Masyita Crystallin mengungkapkan hal serupa. Pungutan PPN jasa pendidikan dan sembako ini, kata Maysitas, sebenarnya menerapkan prinsip gotong royong.
Menurutnya, hal ini terjadi karena masyarakat menengah ke atas lebih tidak terdampak pandemi COVID-19 secara pendapatan. Oleh karena itu, kalangan ini yang bakal disasar Kemenkeu untuk menghadirkan penerimaan pajak pada 2022.
“Masyarakat yang mampu dan kontribusi pajaknya belum optimal akan ditingkatkan. Peningkatan kepatuhan ini menjadi penting untuk menyokong penerimaan dalam APBN. Seperti peribahasa, berat sama dipikul – ringan sama dijinjing,” kata Masyita dalam akun instagram resminya, Senin, 14 Juni 2021.
Masyarakat Menengah ke Atas
Adapun komponen pajak yang disasar merupakan komoditas yang biasa dikonsumsi masyarakat menengah ke atas. Masyita mencontohkan objek pajak tersebut antara lain beras premium jepang hingga daging wagyu.
Lalu, jasa pendidikan yang dikenakan PPN ditujukan untuk sekolah dan akademi swasta. Menurutnya, hal ini dikarenakan layanan pendidikan swasta sudah mahal bahkan sebelum dikenakan PPN.
“Meski pun awalnya sama-sama tidak kena PPN, barang tersebut punya daya beli yang jauh berbeda. Orang yang lebih mampu justru tidak berkontribusi membayar pajak,” ujar Masyita.
Masyarakat berpendapatan tinggi tercatat justru mengalami kenaikan aset pada masa pandemi COVID-19. Hal itu tampak dari simpanan “orang kaya” yang tumbuh double digit pada tahun ini.
Menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), simpanan masyarakat di perbankan dengan nominal di atas Rp5 miliar tumbuh 13,2% year on year (yoy) menjadi Rp3.283 triliun per Februari 2021.
Sementara simpanan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mampu tumbuh 5,9% yoy menjadi Rp907 triliun.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengoptimalkan penerimaan pajak orang kaya dengan memperluas komponen pajak kelompok masyarakat tersebut.
“Sementara untuk kelompok atas selama pandemi, mereka cenderung mengamankan asetnya di simpanan bank. untuk kelompok atas mau tidak mau harus dinaikkan pajaknya,” terang Bhima kepada Trenasia.com, Senin, 14 Juni 2021.
Bhima mengatakan pemerintah untuk melepas trickle down effect seperti yang dilakukan Amerika Serikat. Trickle down effect sendiri merupakan teori ekonomi yang menyebut mengurangi pajak atas bisnis masyarakat berpendapatan tinggi bisa merangsang investasi bisnis dan menguntungkan seluruh kalangan masyarakat.
Konsep tersebut dinilai Bhima mesti ditinggalkan karena nyatanya kontribusi orang kaya terhadap perekonomian masih sangat minim. Dirinya mendorong pemerintah mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) yang meningkatkan pajak capital gain masyarakat berpendapatan tinggi hingga 43,4%.
“Cara di AS era presiden Joe Biden di mana strategi utama adalah naikan tarif pajak untuk orang super kaya. Selain bermanfaat untuk tekan ketimpangan, pengenaan pajak orang kaya yang lebih tinggi akan sumbang penerimaan negara,” ujar Bhima.
2 bulan yang lalu
5 bulan yang lalu
9 bulan yang lalu