sopir truk
Senin, 09 Agustus 2021 15:26 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
HIKONG (Floresku.com) - Kehadiran posko siaga Covid -19 di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, wilayah perbatasan antara Kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur menimbulkan masalah pelik bagi para pelaku perjalanan. Tak sedikit dari mereka yang akhirnya tercekal, ketika terbukti tidak mengantongi Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen atau Surat Keterangan Bebas Covid-19 lainnya.
Oleh karena situasi pandemi hingga kini belum kondusif, para pelaku perjalanan memang ditagih surat keterangan negatif rapid antigen dan keterangan bebas Covid-19 lainnya oleh petugas yang bersiaga di Posko Covid-19 di Desa Hikong.
Para pelaku perjalanan yang adalah para sopir bemo dan bus, mahasiswa dan para pedagang terpaksa dipulangkan lantaran tidak sertakan surat keterangan negatif rapid antigen tersebut. Bahkan beberapa di antaranya rela menunggu keajaiban selama berjam-jam untuk boleh mendapatkan dispensasi dari para petugas.
Dalam pantauan media floresku.com, Senin, 09 Agustus 2021, sejumlah pelaku perjalanan berupaya meminta dispensasi kepada petugas untuk boleh melanjutkan perjalanan. Dengan dalih urusan kuliah dan memenuhi kebutuhan hidup melalui berdagang, mereka mencoba mengadu keberuntungan untuk memperoleh dispensasi dari petugas.
Nanum upaya mereka sia-sia belaka. Harapan mereka harus terkubur dalam-dalam lantaran Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 lainnya menjadi syarat mutlak untuk melintasi perbatasan.
"Dari pagi saya menunggu sampai detik ini belum ada titik terang. Soalnya mau antar ponakan untuk masuk sekolah", kata salah seorang Ibu yang enggan memberikan identitasnya.
"Ini harus sertakan surat rapid antigen. Kalau tadi pagi ada insiden kecil antara sopir taksi dan petugas. Mereka juga terpaksa dipulangkan", ungkap Julius Bara, salah seorang pedagang.
Para petugas yang teridiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi, Anggota TNI, dan Polisi Pamong Praja, berjaga ketat di area poskoh siaga Covid-19 tersebut. Mereka juga menempatkan beberapa portal pencegah kendaraan yang hendak melintas.
Ketika dimintai keterangan terkait dengan situasi dilapangan, para petugas yang berjaga enggan memberikan penjelasan. "Kami tidak bisa memberi keterangan. Soalnya harus seijin pak Kapolres", ungkap salah seorang anggota polisi. (Paul Kebelen)
8 hari yang lalu
14 hari yang lalu