Terima Informasi dari PMKRI Terkait Dugaan Korupsi di Lembaga DPRD Ende, Kejaksaan Akan Lakukan Investigasi

Senin, 03 Maret 2025 17:36 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

pmkri33.jpg
Ketua Presidium PMKRI Cabang Bersama Anggota Saat Menyerahkan Dokumen Kepada Kejakasaan Negeri Ende, Senin (3/3). (Rian N.)

ENDE (Floresku.com) - Kejaksaan Negeri Ende akan melakukan investigasi terkait laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh salah satu anggota DPRD dari partai moncong putih.

Kejakasaan Negeri Ende melalui Kasi Intelijen, Nanda Yoga Rohmana kepada sejumlah awak media setelah menerima laporan PMKRI Ende mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan investigasi lapangan.

"Saya terimakasih kepada teman teman mahasiswa yang ikut serta dalam penegakan hukum di Kabupaten Ende. Tentunya bukti awal ini kami akan telusuri dan kami akan tidak lanjut.

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan investigasi dan ketika ada bukti bukti akan di naikan ke tahap penyelidikan.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erlan Le'u dalam keterangan kepada sejumlah awak media setelah menyerahkan dokumen kepada Kasi Intel Kejakasaan Negeri Ende mengatakan bahwa pihakanya berharap kepada kepada Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rian N.) ***