Tim Gabungan Polres Sikka Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Masker, Helm dan KTP di Ruas Jalan Jendral Sudirman Kota Maumere

Rabu, 04 Agustus 2021 10:27 WIB

Penulis:redaksi

Editor:Redaksi

POL RES DAN TIM.JPG
im Gabungan Polres Sikka bersama Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Masker, Helm dan KTP di ruas jalan Jendral Sudirman Kota Mumere (Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) - Pada Selasa, 3 Agustus 2021, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo S.Sos. Msi menerbitkan Surat Edaran  dengan nomor Satuan Tugas 289/C-19/VIII/2021, tertanggal 03 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka.

Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Sikka tersebut, tim gabungan Polres Sikka bersama Satgas Covid-19 mengadakan operasi penertiban kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, helm serta pemeriksaan identitas diri (KTP) di ruas jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Waioti,  Kota Maumere, tepatnya di pertigaan masuk Bandara Frans seda Maumere, Selasa. 3 Agustus, 2021.

Gambar atas dan bawah: Tim Gabungan Polres Sikka bersama Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Masker, Helm dan KTP di ruas jalan Jendral  Sudirman Kota  Mumere (Foto: Mardat)

Kasat Shabhara Polres Sikka, Iptu Mikhael D Donis saat di hubungi melalui pesan singkat sambugan Celuler(WhatsApp) mengatakan, operasi penertiban masker dilakukan atas perintah Kapolres Sikka AKBP Sajimin sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sikka.

"Kami juga melakukan Pemeriksaan Kartu identitas (KTP) bagi pengendara roda 2, roda 4 serta roda 6. Apabila pengemudi atau pengendara tidak menggunakan masker, tidak menggunakan helm ataupun tidak bisa menunjukan identitas jelas yang bukan warga Kota Maumere kususnya yang tidak berdomisili di dalam Kota Maumere  dilarang untuk masuk ke dalam kota dan di suruh putar balik jika tidak ada kepentingan khusus di dalam kota."

Donis menambahkan, pihaknya  melalukan operasi, himbauan, sekaligus sosialisasi mengingat PPKM Level IV diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Bagi Kendaraan medis, rumah sakit, dokter, perawat ataupun kendaraan petugas TNI, POLRI, POL PP dan istansi yg terkait lainnya juga dalam Penegakan Prokes Covid-19 diperkenankan masuk Kota Maumere namun tetap dilakukan pemeriksaan.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 19:00-21:00.  Pemeriksaan dilakukan secara ketat tetapi tetap dengan pendekatan yang humanis. (Mardat)