Wabub Yulianus Weng Sidak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mabar

Senin, 19 April 2021 15:22 WIB

Penulis:redaksi

WABUP MABAR 6.JPG
Wabup dr. Yulianus Weng, M. Kes,saat melakukan inspeksi mendadak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mabar (Potongan video Kominfo Mabar)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, M. Kes, melakukan kunjungan dan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (19/04).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dipimpin oleh Kepala Dinas mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam  melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan  urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Situs resmi Pemerintah Kabupaten Mabar menyebutkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  memiliki fungsi antara lain melakukan  pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian Sekretariat;  pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pemerintahan desa, penataan desa serta administrasi pemerintahan desa;  pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian Penguatan Kelembagaan dan peningkatan kapasitas; pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pemberdayaan masyarakat dan kerjasama Desa; pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian evaluasi perkembangan Desa dan kawasan perdesaan; pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian Jabatan Fungsional; dan pelaksanaan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mabar  juga memiliki sejumlah program yaitu: Pelayanan Administrasi Perkantoran; Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur; Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan; Pembangunan Sumber Daya Manusia Masyarakat Pedesaan; Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa; Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan;eningkatan Peran Perempuan di Perdesaan; Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa; dan Peningkatan Kapasitas  Aparatur Pemerintah Desa. ( TARI)