Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena: Pelaku Perundungan Mahasiswa PPDS Tak Bisa Ditoleransi

Rabu, 21 Agustus 2024 11:21 WIB

Penulis:redaksi

Melki.jpg
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (Parlementaria)

JAKARTA (Floresku.com) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa akan mendukung Kementerian Kesehatan beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus perundungan yang terjadi pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah perguruan tinggi.

“Mata rantai perundungan di sektor kesehatan harus diputus selamanya,” tandanya saat ditemui media di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).

Menurut Melki, setiap kasus perundungan di sektor kesehatan perlu ditindak melalui jalur hukum.

“Saya tegaskan perundungan senioritas ini (harus) berhenti, siapapun pelakunya, kami mendukung Kementerian Kesehatan dan APH, harus ditindaktegas pelakunya melalui proses hukum supaya ada efek jera,” tegas calon Gubernur NTT itu pula.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menggalang dukungan dari mitra kerja terkait agar mendukung melalui tindakan nyata untuk memberantas perundungan. Baginya, kebudayaan buruk ini tidak boleh ditoleransi.

“Saya menyayangkan kultur (perundungan) ini masih ada di tanah air. Segera kita berantas, saya minta dukungan dari seluruh pihak (supaya budaya perundungan ini tidak diwariskan). (Saat) ini (adalah) momentumnya. Jangan ada korban-korban lagi yang kemudian meninggal ataupun mundur dari pendidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyerahkan investigasi kasus dugaan perundungan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang, ke pihak kepolisian.

Kendati demikian, ia memastikan Kementerian Kesehatan bakal menindaklanjuti hasil investigasi kepolisian.

“Sekarang prosesnya sudah kami serahkan kepada kepolisian. Kepolisian sedang melakukan investigasi,” ungkapnya.

Dirinya juga menekankan kasus perundungan mahasiswa PPDS selain di Undip juga akan ditindaklanjuti oleh APH.

“Bukan saja di Undip, tetapi di seluruh fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang sebagian rumah sakit penyedia untuk pendidikan PPDS,” terang Dante.

Mewakili Kementerian Kesehatan, ia juga menegaskan perundungan adalah budaya yang tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di sektor kesehatan.

Dante mengingatkan, dokter adalah profesi mulia, yang mana menjadi tumpuan menaikan kualitas kesehatan masyarakat. (Sandra). ***