Isu Kekerasan Seksual pada Anak Dibahas dalam Penguatan Kapasitas JPIC Paroki Se-Keuskupan Ruteng

redaksi - Sabtu, 30 April 2022 11:37
Isu Kekerasan Seksual pada Anak Dibahas dalam Penguatan Kapasitas JPIC Paroki Se-Keuskupan RutengRD Marthen Jenarut selaku Ketua JPIC Keukupan Ruteng (sumber: Jivansi)

RUTENG (Floresku.com) - Salah satu persoalan yang sering terjadi berkaitan dengan dunia anak-anak belakangan ini di beberapa tempat di  Manggarai, baik itu Manggarai Timur, Manggarai Tengah dan juga Manggarai Tengah adalah kasus kekerasan seksual.

Demikian disinggung RD Marthen Jenarut selaku Ketua JPIC Keukupan Ruteng saat menjelaskan isu yang berkaitan dengan perlindungan anak dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Seksi JPIC Paroki Se-Keuskupan Ruteng yang digelar selama tiga hari, di Rumah Ret-ret Bunda Karmel, Wae Lengkas,  Manggarai.

Di hadapan peserta pertemuan, RD Marthen Jenarut menjelaskan, belakangan ini ada banyak sekali peristiwa atau kejadian kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak. 

Ketua JPIC Keukupan Ruteng , RD Marthen Jenarut saat diwawancarai  Jivansi, wartawan Floresku.com (Sumber: Jivansi)

Dalam beberapa kasus, lanjut RD Marthen Jenarut, ditemukan bahwa ada sebagian besar anak yang menjadi korban pelampiasan nafsu dari keluarga dekatnya sendiri ataupun juga tetangganya sendiri.

"Hal ini menunjukkan bahwa, baik lingkungan keluarga maupun juga lingkungan masyarakat tidak lagi menjadi tempat atau ruang yang nyaman bagi anak untuk bermain dan mengembangkan hidupnya", ungkap RD Marthen Jenarut pada Sabtu 30 April 2022.

Lebih lanjut, RD Marthen Jenarut menegaskan, hal yang selalu diupayakan selama ini, termasuk juga dari JPIC Keuskupan Ruteng adalah tindakan antisipasi atau pencegahannya.

"Dan sejauh ini, hal sering kita lakukan adalah dengan gencar melakukan sosialisasi dan juga kegiatan kampanye paroki ramah anak," cetus RD Marthen Jenarut.

"Dan bagi anak-anak yang menjadi korban itu sendiri, kita selalu berikan pendampingan dan juga bagi pelaku itu sendiri, kita mendorong pihak berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sangat penting agar bisa memberikan efek jera bagi para pelaku," tambahnya.

Lebih jauh, RD Marthen Jenarut mengajak peserta pertemuan yang hadir untuk tidak mengucilkan keluarga ataupun juga anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Kalau ada korban kekerasan seksual di lingkungan sekitar, kita tidak boleh mengucilkan ataupun menyingkirkan korban ataupun keluarganya. Sebaliknya, tugas kita sebagai JPIC adalah memberi pendampingan dan penguatan serta mendorong pihak keluarga untuk berani mengungkapkan atau melaporkan pristiwa kekerasan seksual yang dialami kepada pihak berwenang," ungkapnya.

Suasana kegiatan Penguatan Kapasitas Seksi JPIC Paroki Se-Keuskupan Ruteng di Rumah Ret-ret Bunda Karmel, Wae Lengkas Kabupaten Manggarai. (Foto: Jivansi)

Mengakhiri pembicaraannya, RD Marthen Jenarut mengajak semua peserta yang ada unruk berani bersuara ataupun membongkar serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan ada kasus kekerasan seksual pada anak-anak. Selain itu, RD Marthen Jenarut juga mendorong peserta yang ada agar jangan menyelesaikan persoalan kekerasan seksual melalui jalur mediasi. Sebaliknya, mesti diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita semua diajak agar melaporkan kasus kekerasan seksual kalau itu terjadi di lingkungan sekitar kita. Bongkar. Kalau takut jadi informan maka telepon saya saja. 
Selain itu, kalau ada kasus kekerasan seksual jangan pernah didiamkan ataupun juga ditempuh melalui jalur mediasi. Sebaliknya mesti diproses melaui jalur hukum biar ada efek jeranya," tutup RD Marthen Jenarut.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 64 peserta seksi JPIC dari sejumlah paroki di Keuskupan Ruteng dengan menghadirkan sejumlah pembicara utama, diantaranya RD Marthin Chen, RD Marthen Jenarut, RD Stanis Harmansi, Pater Simon Suban Tukan SVD, Koordinator Advokasi JPIC OFM Bapak Valens Dulmin

Untuk diketahui, Kegiatan Penguatan Kapasitas Seksi JPIC Paroki Se-Keuskupan Ruteng ini digelar selama tiga hari, teritung dari tanggal 28 sampai tanggal 30 April 2022 dengan mengangkat sejumlah sejumlah isu, diantaranya isu Ekologi yang secara khusus menyoroti masalah tambang, Migran, isu perlindungan anak dengan bertolak dari peristiwa kekerasan seksual yang banyak menimpa anak-anak, serta isu migran dengan menyentil miragan non prosedural dan juga human trafficking. (Jivansi). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS