Selama Liburan Idulfitri, UPTD Puskesmas Wae Mbeleng Akan Berlakukan Sistem Piket Jaga

redaksi - Jumat, 29 April 2022 17:22
Selama Liburan Idulfitri, UPTD Puskesmas Wae Mbeleng Akan Berlakukan Sistem Piket JagaPuskesmas Wae Mbeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai . (sumber: www.google.com)

RUTENG (Floresku.com) - Untuk tetap memberikan pelayanan selama musim liburan panjang Idulfitri bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah kerjanya, UPTD Puskesmas Wae Mbeleng akan memberlakukan sistem piket jaga.

Hal ini diungkapkan oleh Hubertus Hasan via gawainya, pada Jumat 29 April 2022, saat dikonfirmasi Floresku.com terkait responnya terhadap surat instruksi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai perihal pelayanan kesehatan selama musim liburan Idulfitri.

Demikian Hubertus, meskipun pada Idulfitri mendatang ditetapkan sebagai hari libur, namun pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

"Sebagai tindaklanjut dari instruksi Bapak Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai terkait pelayanan kesehatan saat libùran Idulfitri maka perlu kami terangkan bahwa para tenaga kesehatan di sini akan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja Puskesmas Wae Mbeleng," ungkap Hubertus.

"Dan untuk semua tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Wae Mbeleng sendiri, kita akan masuk kerja secara bergilir dengan sistem piket jaga," tambah Hubertus.

Untuk diketahui sebagaimana diberitakan sebelumnya edisi 26 April 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menginstruksikan kepada seluruh Kepala Puskesmas yang ada ada di wilayah Kabupaten Manggarai untuk wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan selama liburan panjang Idulfitri mendatang, terhitung dari tanggal 29 April 2022 sampai dengan tanggal 7 Mei 2022.

Hal ini tertuang dalam salinan surat yang diterima Floresku.com, pada Selasa 26 April 2022 dengan nomor 1638 / 441 / Dinkes / IV / 2022, perihal pelayanan selama libur idulfitri tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan.

Sebagaimana ditegaskan, selama liburan idul fitri, tanggal 29 April s/d 7 Mei 2022, 
Puskesmas wajib untuk tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

"Berkaitan dengan itu, diharapkan Kepala Puskesmas membuat jadwal piket harian selama libur lebaran tersebut," tulis dalam salinan surat tersebut.

Secara terpisah, Kadis drg. Bartolomeus Hermopan via gawainya menyampaikan harapannya agar tenaga kesehatan (Nakes) tetap siap dan waspada menghadapi kondisi saat liburan.

"Harapannya nakes tetap siap dan waspada menghadapi kondisi saat liburan," tulis drg. Bartolomeus Hermopan.

RELATED NEWS