Erik Rede: Soal Pelantikan Kita Tunggu SK Mendagri, Kontrol Sosial TPDI Saya Hargai, Tapi Tak Mengamini Saja

redaksi - Minggu, 23 Januari 2022 12:46
Erik Rede: Soal Pelantikan Kita Tunggu SK Mendagri, Kontrol Sosial TPDI Saya Hargai, Tapi Tak Mengamini SajaErik Rede, yang terpilih Wakil Bupati Ende Kamis, 11 November 2021. (sumber: www.facebook.com/Erik Rede)

JAKARTA (Floresku.com) - Wakil Bupati Ende terpilih Ericos Emanuel Rede (Erik Rede) mengatakan dirinya tidak tahu alasan di balik ketidakpastian jadwal pelantikan dirinya menjadi Wakil Bupati Ende.

“Soal jadwal pelantikan yang sampai saat ini belum ada, saya sendiri kurang tahu. Posisi saya sekarang adalah menunggu SK Mendagri. Soal  isu liar yang beredar di masyarakat mengenai tanggal pelantikan saya, itu juga tidak saya ketahui dari mana asalnya. jadi, soal pelantikan saya sebagai wakil Bupati, kita tunggu saja karena itu adalah kewenangan Mendagri,” ungkapnya dalam wawancara via telepon, Jumat, 21 Januari 2022 lalu.

Lalu tentang  video viral persiapan  atribut seperti lambang Pemeritah Daerah, lencana Korpri, papan nama, topi, tulisan linmas, tanda pengenal dan tanda jabatan yang diperlihatkan dan diserahkan seseorang kepadanya, Erik Rede menjelaskan, “video itu benar itu dari kami sebagai langkah persiapan saja. Oknum ASN yang  dalam video itu, dia bekerja  atas permintaan saya, mengingat dia sudah terbiasa dengan kegiatan protokoler persiapan atribut pelantikan pejabat di kabupaten Ende.”

Ketika ditanya media ini apakah ketakjelasan jadwal pelantikan ada kaitan dengan masalah hukum sebagaimana disoroti oleh Koordinator TPDI Petrus Slestinus,  Erik Rede menjawab, “mengenai opini Pa Petrus yang cukup nyaring itu saya kira itu sah-sah saja kaena kita hidup di negara demokrasi. Setiap orang bebas  mengutarakan pendapatnya."

Bahkan, sebelumnya dalam wawancara Podcast Positive Room (19/1) Erik Rede mengatakan dirinya berterima kasih atas kontrol sosial yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh Petrus Selestinus. Sebab kontrol sosial itu membantu dirinya sebagai pejabat publik untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat sesuai koridor hukum yang berlaku.

'Saya itu selalu berpikir dengan  hati yang bening dan niat yang tulus. Saya selalu bersikap rasional dan menerima kritikan dengan hati terbuka, sepanjang itu membantu saya untuk melakukan yang terbaik bagi masyararat," ungkapnya.

Erik Rede menerangkan, sebagai warga negara yang baik dan di negara demokrasi dia menghargai segalam bentuk kontrol sosial. 

“Saya menghargai (kontrol sosial) itu tapi tidak mengamini saja pernyataan beliau (Petrus Selestinus, red) mengenai hal pidana, penipuan yang di tuduhkan kepada saya. Karena hal itu sama sekali tidak beralasan,” ujarnya.

'Sebab, pengelolaan keuangan didasarkan pada aturan dan setiap transaksi keuangan dibuktikan dengan kwitansi, dan pertanggungjawaban keuangan dilakukan oleh pengelola keuangan yakni bendahara dengan SPJ akhir yang juga telah diaudit oleh BPK," katanya lagi.

Lagi pula, dia menambahkan, “dirunut dari proses pencalonan wakil bupati Ende, seandainya saya tidak memenuhi syarat-syarat pencalonan maka tidak mungkin saya bisa lolos. Oleh karena itu saya menghargai kerja keras teman-teman dari panitia pemilihan dan wewenag Depdagri yang meloloskan saya untuk pencalonan tersebut.”

Perihal kredit macet yang disoroti Petrus Selestiunus, Erik Rede mengatakan, “itu suatu keanehan kalau saya berkenaan dengan itu yang dimasukkan sebagai orang yangi merugikan keuangan negara.”

‘Itu ’kan utang pribadi saya dan tiap bulan saya bayar  cicilannya. Jatuh tempo utang saya itu sampai dengan 2024. Nah, itu baru disebut kredit macet apabila selama 18 bulan saya tidak melakukan penyetoran cicilannya. Kalau sampai terjadi begitu pastinya bank NTT punya regulasi untuk itu. Jadi, bagi saya itu suatu keanehan kala dikatakan telah merugikan keuangan negara," pungkasnya. 

"Saya sangat senang  kalau media ikut membantu mencerahkan masyarakat terkait masalah ini dengan menyajikan berita yang oyektif dan berimbang.  Makanya saya mau koreksi kalau boleh media floresku.com,  lebih berimbang, mendengar dari dua pihak, jangan dengar dari TPDI saja,' ujarnya. (SA).

 

Editor: redaksi

RELATED NEWS