Investasi di Pulau Padar Memanas, NasDem Netral, Gerindra, PKB, Golkar Tegas Menolak
redaksi - Senin, 01 September 2025 21:49
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Wacana pembangunan resort di Pulau Padar, salah satu ikon keindahan dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat,NTT, kembali memicu gelombang protes dari masyarakat.
Pulau kecil nan eksotis ini kini menjadi pusat perhatian dan perdebatan sengit antara aspirasi rakyat dan rencana investasi pemerintah.
Di tengah riuhnya suara penolakan dari masyarakat, para wakil rakyat dari DPRD Manggarai Barat pun angkat bicara, menunjukkan sikap yang beragam.
Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin dari Fraksi Nasdem mengatakan dirinya bersikap netral karena pembangunan tersebut ada pada kewenangan pemerintah provinsi dan Pusat.
"Berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintah Daerah, urusan Pulau-pulau kecil itu menjadi kewenangan provinsi, bukan kewenangan kabupaten," kata Beni saat diwawancarai media ini di ruang kerja Ketua DPRD (1/09)
- Bacaan Liturgis, 02 September 2025: Engkaulah Yang Kudus dari Allah
- Saat Dunia Bersorak untuk Pemulihan Notre-Dame, Ribuan Gereja Prancis Justru Membusuk
- Wahai Pengurus Negara, Cukup Sudah, Mari Koreksi Total
Ia menjelaskan Pemerintah Daerah beserta DPRD hanya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Aspirasi masyarakat itu kami kordinasikan ke kementerian kehutanan yang berhubungan langsung dengan perijinan dalam Taman Nasional Komodo itu," tutur Beni.
Lebih lanjut ia katakan secara kelembagaan DPRD Manggarai Barat belum menyatakan sikap, meski banyak aspirasi baik dari masyarakat maupun dari anggota DPRD.
"Kalau berbicara anggota yang menyampaikan di paripurna itu ada, tetapi untuk masyarakat yang bawa lansung aspirasinya belum ada," tandasnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat Sewargading S.J. Putera, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku dirinya tetap konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Saya dari awal menolak dan tidak sepakat terkait wacana pembangunan di pulau Padar itu," kata Sewargading di Rung kerjanya.
Ia menjelaskan kita ketahui bersama bahwa TNK itu merupakan zona konservasi, berdasarkan pengakuan kepala BTNK dan UNESCO.
Serta begitu banyak lembaga yang melakukan kajian bahwa tempat tersebut merupakan wilayah yang paling sakral dan ketika bangun sesuatu akan berdampak pada ekosistem serta kehidupan Flora dan Fauna .
"Kita juga berkoordinasi ke provinsi dan pusat melalui jalur partai dan kita berharap agar di sana ini disuarakan," Jelasnya.
Ketua DPD BKB Manggarai Barat itu mengaku jika pemerintah tetap ngotot untuk memberi izin terhadap pembangunan di pulau padar PKB akan bergandeng tangan dengan masyarakat untuk turun ke jalan.
"Kalau memang pemerintah pusat pasang dada ini harus dilanjutkan, kita akan bersama masyarakat berdiri di jalan untuk menyatakan penolakan," papar Gading.

Senada dengan Sewargading anggota DPRD dari partai Gerindra Kanisius Jehabut dan Golokar Rufinus Rahma juga menyatakan pro dengan suara penolakan masyarakat.
Kanis menjelaskan dirinya tidak menolak investasi namun terkait pembangunan di pulau Padar ia berada di posisi masyarakat untuk menolak pembangunan Hotel dan Vila, kecuali bangun fasilitas publik untuk menunjang pariwisata berkelanjutan.
- Proyek Miliaran Rupiah Obrak Abrik Perkebunan Milik Warga Desa Rokap
- Proyek Air Minum Rp 8,9 Miliar di Desa Rokap Rusak Kebun Warga, Kontraktor: 'Jangan Dimediakan!'
- Breaking News: Kebakaran Dahsyat Melahap Bengkel Motor Maxxis di Batu Cermin Labuan Bajo
"Kami mendorong pembangunan fasilitas publik, toilet, apotik dan mooring buoy (pelampung tambat)" tuturnya.
Sementara itu, Rofinus Rahmat, Ketua DPD Golkar Kabupaten Manggarai Barat, mengaku dirinya sudah disposisikan keresahan masyarakat ke Pemerintah Provinsi dan Pusat melalui jalur partai.
"Semua isu dan perkembangan informasi di tingkat daerah, kita selaku perpanjangan tangan partai tingkat daerah menuruskannya ke provinsi dan Pusat," Tegas Rufinus. (Vian Dalang). ***