Melkiades Laka Lena Sosialisasikan 'Empat Pilar Kebangsaan' dan BPJS Ketenagakerjaan di Ende

redaksi - Sabtu, 20 November 2021 10:35
Melkiades Laka Lena Sosialisasikan 'Empat Pilar Kebangsaan' dan BPJS Ketenagakerjaan di EndeMelkiades Laka Lena anggota DPR-RI dari Partai Golkar (sumber: Rian)

ENDE (Floresku.com)-Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melkiades Laka Lena lakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Ende.

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilaksanakan di aula Wisma Emaus jalan Ponegoro; Sabtu, 20, November 2021.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa ada dua agenda kegiatan utama yang akan di lakukannya di Kabupaten Ende yaitu sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.

Empat Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh bagi rakyat Indonesia agar merasa nyaman, aman, tenteram, sejahtera dan terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

“Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika”, ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan pemicu bahwa Kota Ende adalah Kota Pancasila, untuk itu Ende harus bisa mencerminkan nilai – nilai luhur Pancasila dengan baik.

“Melalui sosialisasi Pancasila yang dicetuskan oleh Bung Karno di Ende, sesungguhnya akan menjadi kebanggaan kita bersama karena Ende merupakan rahimnya kota pancasila”, ujarnya.

Di samping menjelaskan Empat Pilar Kebangsaan, Melki Laka Lena juga memberikan penjelasan dan pencerahan berkaitan dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal di Ende.

Wakil ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena menjelaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dulu dikenal dengan Jamsostek merupakan mitra kerja dari komisi IX.

Melki menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat BPJS ketenaga kerjaan bagi para pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, buruh, pedagang kaki lima, pekerja media dan pekerja lainnya.

“Perlindungan ketenagakerjaan menjadi sangat penting menfaatnya untuk para pekerja informal”, tegas Melki.

Menurutnya bahwa selama ini, sosialisasi itu belum maksimal sehingga banyak pekerja belum menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.

“BPJS ketenagakerjaan yang dibayar oleh pemerintah, diprioritaskan bagi warga yang berstatus pekerja yang tidak bisa membayar iuran. Dengan mengikuti program BPJS ketenagakerjaan ini, apabila yang bersangkutan meninggal dunia maka kelurganya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000, dan anaknya akan dibiayai sampai lulus perguruan tinggi”, tandasnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Ende untuk bisa mengikuti program ini agar dapat terbantu di kemudian harinya.(Rian)

RELATED NEWS