Menteri Lingkungan akan Serahkan Revisi AMDAL Pembangunan Komodo ke UNESCO

MAR - Jumat, 27 Agustus 2021 06:15
Menteri Lingkungan  akan Serahkan Revisi AMDAL Pembangunan Komodo  ke UNESCO (sumber: null)

JAKARTA (Floresku,com) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan akan menyerahkan hasil revisi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) kepada pihak UNESCO.

Menteri LHK Siti menegaskah hal  itu dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Kamis, (26/8/2021).

Dia mengatakan pembangunan di Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau environmental impact assessment dengan laporannya akan segera diserahkan ke UNESCO.

Menurut hasil studi tim independen, jelasnya,  dilaporkan catatannya adalah seharusnya Indonesia melakukan perencanaan ini sesuai dengan environmental impact assessment standar. "Sudah selesai dan akan diserahkan," tambahnya.
Baca Juga : Nasib Proyek Infrastruktur TN Komodo di Ujung Tanduk Setelah UNESCO Desak Pemerintah Hentikan Segera! 

Pro Kontra Pembangunan Komodo. Unesco Kasih Rekomendasi Penghentian, Kementerian Pariwisata Membantah 

Pemprov NTT Berterima Kasih dan Mengkaji Desakan UNESCO untuk Menghentikan Pembangunan TN Komodo 
Untuk menyerahkan revisi AMDAL pihaknya telah meminta perwakilan diplomatik Indonesia di Prancis untuk menjelaskan situasi tersebut kepada UNESCO.

Pembangunan di Pulau Rinca di TN Komodo sendiri dilakukan di areal terbatas dengan luas sekitar 1,3 hektare yang sebelumnya sudah memiliki bangunan, dan infrastruktur itu dibangun  untuk wilayah observasi.

Sebelumnya dalam rapat Komite Warisan Dunia UNESCO merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek infrastruktur yang berpotensi berdampak pada outsanding universal value (OUV) sebagai kriteria penilaian UNESCO menetapkan TN Komodo sebagai warisan dunia.

Baca Juga: Gubernur Laiskodat Minta UNESCO Pahami Substansi Pembangunan Taman Nasional Komodo 

Wiratno, Dirjen KSDAE -KLHK: "Pembangungan Sarpras di Pulau Rinca Tetap Dilanjutkan, UKL-UPL Seturut Kaidah IUCN Sedang Disesuaikan" 

 

RELATED NEWS