Usai Dilantik Panglima TNI Andika Perkasa Janji Lakukan Evaluasi Secara Menyeluruh Penanganan Konflik Papua

redaksi - Rabu, 17 November 2021 19:05
Usai Dilantik Panglima TNI Andika Perkasa Janji Lakukan Evaluasi Secara Menyeluruh Penanganan Konflik PapuaPresiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Rabu, 17 November 2021. (sumber: BPMI/Setpres/Lukas)

JAKARTA (Floresku.com) - Presiden Joko Widodo pada Rabu, 17 November 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Andika Perkasa dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berfoto usai pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu. 17 November 2021. (Foto: Setpres/Agus Suparto)

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden.

Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Andika mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas pokok TNI yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dengan sebaik-baiknya.

“Jadi saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ucapnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut yakni Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Wury Ma’ruf Amin.

Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Panglima TNI sebelumnya Marsekal Hadi Tjahjanto.

Evaluasi penanganan konflik Papua

Usaia pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa  menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan TNI dalam penanganan konflik di Papua.

Andika tidak ingin TNI menerapkan perlakuan berbeda kepada Papua. Ia ingin pendekatan yang digunakan di Papua sama dengan di provinsi lainnya.

"Saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua, tapi juga di seluruh wilayah NKRI," kata Andika dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11).

Andika mengaku sudah punya konsep besar soal pendekatan baru untuk Papua. Namun, ia baru akan mengumumkan konsep itu jika evaluasi menyeluruh telah dilakukan.

Secara garis besar, jelasnya, pendekatan akan dikembalikan ke undang-undang. Andika ingin para prajuritnya bertindak sesuai amanat perundangan.

"Saya ingin menggunakan peraturan perundangan sehingga jangan sampai kemudian kita ini melakukan tindakan atau mengambil kewenangan orang," ucap Andika.

Seperti diketahui, konflik antara TNI-Polri dengan Organisaai Papua Merdeka (OPM) terus meningkat sejak April 2021. Korban berjatuhan dari dua pihak dalam kontak senjata di berbagai daerah.  (MAR)***

Editor: redaksi

RELATED NEWS