Kadis P dan K
Senin, 16 Mei 2022 12:17 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
RATESUBA (Floresku.com) - Januario Pareira, Stefanus Kolo, Andre Bento dan Charles Nitbani, mantan pengungsi Timor Leste yang telah menjadi warga negara Indonesia dan berdomisili di Kampung Farumuti, Desa Ftumuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), jadi korban penipuan oleh oknum pemborong di Mauponggo, Nagekeo.
Kempat pria tersebut menjadi korban penipuan oleh oknum pemborong yang menjanjikan pekerjaan atau proyek pembangunan gedung di Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Namun ketika mereka tiba di Mauponggo ternyata tak ada yang dikerjakan. Oknum pemborong tersebut , kemudian membawa mereka ke Ropa Kabupaten Ende.
Kemudian, keempat pria dan sejumlah orang lainnya ditelantarkan oleh oknum pemborong yang menghilang entah ke mana.
Saat ini empat pria tersebut ditampung oleh kerabatnya yang menetap di Ratesuba, Kabupaten Ende dan belum bisa kembali kekampung halamannya karena ketiadaan biaya.
Menurut keterangan Pareira, selalin mereka berempat, masih ada 11 orang warga TTU lainnya yang juga menjadi korban penipuan. Semua mereka mengalami kesulitan untuk pulang kampung karena tak punya biaya. (MAR).