AFPI Gelar Rakernas, Perkuat Perannya Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Jumat, 11 Maret 2022 13:33 WIB

Penulis:redaksi

apfi1.JPG
Rakernas AFPI, Kamis 10 Maret 2021 (Humas AFPI)

JAKARTA (Floresku.com) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) dengan sepakat mengusung perkuatan peranannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. 

Untuk itu Fitench Pendanaan akan terus berkolaborasi sebagai solusi keuangan digital dengan menyasar masyarakat dan usaha produktif masyarakat yang belum terlayani dan tersentuh layanan keuangan konvensional.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan Rakernas AFPI 2022 ini bertujuan untuk memperkokoh dan memperkuat program kerja AFPI di tahun 2022 sehingga selalu relevan dengan perkembangan kondisi industri di kala pemulihan ekonomi meskipun Pandemi COVID-19 hingga 2022 masih berlangsung.

“Ditengah tantangan pandemi COVID-19 yang masing berlangsung hingga saat ini, Fintech Lending turut mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi. Ini dapat dilihat dari total akumulasi pembiayaan sebesar Rp295,85 triliun, dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah Rp29,88 Triliun hingga Desember 2021. Selain itu, pembiayaan kepada UMKM menyumbang rata-rata 52,44% dari total pembiayaan pada tahun 2021,” ujar Adrian dalam Rakernas AFPI, Kamis 10 Maret 2022.

Rakernas diikuti oleh seluruh 103 anggota AFPI yang sudah berizin OJK, dan para peninjau yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), perwakilan AFTECH dan AFSI, para anggota dewan penasehat AFPI, anggota dewan pengawas AFPI serta anggota Komite Etik AFPI.

Adrian menambahkan Rakernas AFPI 2022 yang bertemakan “Recovery Together Through Collaboration” berfokus pada penguatan hubungan antara pelaku industri dan regulator guna menghadapi tantangan secara bersama kedepannya bagi industri Fintech P2P Lending, salah satunya bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai bentuk ancaman nyata dalam perkembangan industri ini.

Secara umum, dalam Rakernas  AFPI yang dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Industri lainnya, beserta anggota reguler dan anggota pendukung sebagai pengawas, membahas beberapa poin penting perihal penyampaian Laporan Pelaksanaan Program Kerja Pengurus AFPI serta penyampaian Rencana Kerja dan Penentuan Arah AFPI 2022.

Arah AFPI 2022 -2023
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah sekaligus Pimpinan Sidang Rakernas menjelaskan sejumlah komitmen penting yang akan dilakukan asosiasi dan anggota dalam program kerja 2022 mulai dari penguatan struktur organisasi, turut aktif dalam advokasi kebijakan, peningkatan disiplin anggota, edukasi dan literasi sampai dengan program yang fokus terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen, termasuk perihal pentingnya kolaborasi ekosistem pendukung yang akan memperkokoh bangunan industri Fintech Pendanaan kedepan.

“Rakernas menghasilkan sejumlah komitmen untuk menentukan fokus AFPI 2022-2023 yakni menyiapkan program visit untuk meningkatkan engagement dengan seluruh anggota, penguatan tim taskforce untuk penagihan tidak beretika dengan menyiapkan daftar blacklist yang dapat diakses semua anggota, penerapan biaya 0,4% yang akan direview secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” tutup Kuseryansyah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi dalam sambutannya menyampaikan pandemi telah mengajarkan bahwa digitalisasi di sektor keuangan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu OJK terus berkomitmen mendukung seluruh aspek digitalisasi termasuk mendorong pertumbuhan fintech pendanaan ini untuk terus tumbuh positif.

“Hal ini memperlihatkan fintech pendanaan masih dibutuhkan masyarakat khususnya sektor informaal yang belum terlayani dan memiliki peran dalam berbagai kegiatan ekonomi yang belum tersentuh keuangan lain. Kami berharap AFPI perlu terus mendorong peningkatan kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen agar bisa tetap menjaga kelangsungan dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap fintech pendanaan,” jelas dia.

Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang P.S. Brojonegoro dalam paparannya menyampaikan pertumbuhan ekonomi digital terus mengalami pertumbuhan selama Pandemi baik di Indonesia maupun regional. Kolaborasi dalam berbagai sektor tentunya dapat meningkatkan kapabilitas Fintech Pendanaan dalam membantu percepatan ekonomi.

“Regulator, komunitas, dan pendidikan menjadi mitra kolaborasi penting bagi Fintech Pendanaan untuk terus diperkuat kolaborasinya. Bersama regulator untuk membuat regulasi sehingga ruang bagi inovasi dapat terus berkembang dan bertanggung jawab. Sementara itu untuk komunitas dan pendidikan, Fintech Pendanaan perlu memperluas penetrasinya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang underserved dan underbanked dan perlu menyusun program yang tepat dalam peningkatan literasi keuangan digital nasional,” ungkapnya.

Tentang AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
 
Didalam Fintech P2P Lending sendiri terdiri dari tiga jenis penyelenggara pendanaan online, yakni Fintech P2P Pendanaan Produktif, Fintech P2P Pendanaan Multiguna dan Fintech P2P Pendanaan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran bahwa harus ada perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.
 
AFPI menyiapkan Posko Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505  (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00–17.00 WIB, juga email: pengaduan@afpi.or.id. Website: www.afpi.or.id. (SP/Silvia). ***