Ahli Waris Nasabah BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bingung karena Terima Klaim Tak Utuh, Seharusnya Rp 42 Juta, Terima Rp 20 Juta

Rabu, 30 April 2025 11:25 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

pjs.jpg
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa)

MAUMERE (Floresku.com) -Seorang pria berinisial  Fgs,  anak dari ahli waris seorang nasabah  BPJS Ketenagakerjaan merasa bingung dan kesal karena menerima  klaim BPJS Ketenagakerjaan Mandiri  secaratidak utuh.    

 Fgs mengaku kebingungan setelah mengetahui ibunya sebagai ahli waris menerima   klaim kematian  BPJS Ketenagakerjaan Mandiri atas nama suaminya, almarhum Bernadus Esi, hanya sebesar Rp 20 juta saja dari yang  seharusnya Rp 42 juta.

“Almarhum bapak saya Bernadus Esi kelahiran tahun 1947 menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri sejak tahun 2021 yang direkrut oleh NP  yang diduga sebagai  Agen Perisai dan pemilik CV Gita Gera,” kata Fgs mengatasnamai ibunya sebagai ahli waris. 

Menurut Fgs proses pencairan dilakukan sendiri oleh  NP.  “Setelah melakukan pemotongan sisanya diserahkan Rp 20.000.000 kepada mama saya sebagai ahli waris," ungkapnya.

“Alasan NP melakukan pemotongan karena almarhum dan peserta lainnya menunggak pembayaran  selama 16 bulan dan harus diaktifkan kembali kepesertaannya dan alasan yang lain yang disampaikan NP  adalah  dana tersebut juga dibagikan ke bosnya,” kata Fgs lagi.

 Setelah dikonfirmasi Floresku.com, NP mengakui kebenaran soal apa yang di sampaikan Fgs. 
NP membeberkan alasan mengaapa ahli waris hanya mendapatkan Rp 20 juta saja.  

Menurut NP, dia terpaksa memotong sebagian dari dana klaim tersebut  untuk menggantikan biaya pengaktifan kembali kepesertaan almarhum dan peserta yang lainnya yang selama kurang lebih 16 bulan tidak aktif kepesertaannya.  

“Metode pembayaran adalah sistem kolektif kolegial. Jadi saya yang bayar semuanya,” ujar NP. 

NP juga mengaku bahwa CV Gita Gera adalah miliknya dan sampai saat ini membawahi 118 peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri.

Menurut NP pula, kalau pun Bernadus Esi, ayah dari ahli waris mendaftar  langsung ke kantor BPJS  Ketenagakerjaan Mndiri, pasti ditolak karena usianya di atas 65 tahun. 

“Pada saat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiei Bernadus Esi sudah berusia 72 tahun,” ujar NP lagi. (Silvia). ***