AC
Selasa, 08 Juli 2025 17:08 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan proses investigasi internal terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana deposito milik Yopianus Paustinus (Yopi), salah satu nasabah di Kantor Cabang Danamon Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Regional Corporate Officer Danamon, Agus Indrawan, dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (8/7).
Menurut Agus, penyelesaian kasus dilakukan secara langsung antara pihak nasabah dan individu yang bersangkutan pada Senin, 7 Juli 2025. Penanganan ini menandai berakhirnya proses investigasi yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh pihak Danamon.
“Kasus ini telah diselesaikan secara langsung antara nasabah terkait dan individu (oknum) yang bersangkutan. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan bahwa proses internal telah kami jalankan sesuai prosedur,” ujar Agus Indrawan.
Ia menegaskan bahwa Danamon berkomitmen penuh terhadap integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka yang melayani jutaan nasabah di seluruh Indonesia, Danamon memahami betul pentingnya menjaga kepercayaan publik.
“Kami akan terus memastikan bahwa standar tertinggi dalam tata kelola dan operasional dijaga secara konsisten. Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama keberlanjutan usaha kami,” lanjut Agus.
Danamon juga menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan internal, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah-langkah preventif, termasuk pelatihan kepatuhan dan audit berkala, akan tetap menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola perusahaan.
Dalam video singkat yang dirilis Danamon, tampak pihak Danamon menyerahkan sejumlah uang -tidak disebutkan berapa nominalnya - kepada nasabah atas nama Yopi.
Walau pihak bank tidak merinci identitas pelaku maupun detail penyalahgunaan dana yang terjadi, penyelesaian ini menandai keseriusan Danamon dalam menangani pelanggaran etika dan integritas yang dilakukan oleh oknum dalam institusinya.
Dengan selesainya kasus ini, Bank Danamon mengimbau para nasabah untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak bank jika menemukan transaksi yang mencurigakan.
“Kami terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari nasabah. Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga kualitas layanan dan perlindungan terhadap seluruh nasabah,” pungkas Agus. (Redaksi)
10 hari yang lalu