Kades
Senin, 31 Agustus 2026 10:31 WIB
Penulis:Redaksi

MAUMERE (Floresku.com) - Sebuah bocoran surat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ditujukan kepada Direktur PD Wairpuan, Frans Laka, kini mencuat ke publik. Floresku.com memperoleh informasi mengenai surat tersebut dan langsung melakukan konfirmasi kepada Frans Laka untuk memastikan kebenaran serta substansi pemanggilan dimaksud.
Namun, saat dikonfirmasi, Frans Laka mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai persoalan yang berkaitan dengan surat tersebut.
“Saya kurang tahu karena sudah pulang. Coba cek ke sumber berita atau sumber surat,” demikian jawaban Direktur PD Wairpuan sebagaimana diterima Floresku.com.
Pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci apakah surat panggilan itu benar-benar telah diterima dan apa substansi persoalan yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Baca juga:
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai kemungkinan keterlibatan pihak tertentu, termasuk informasi yang beredar terkait proses belanja barang, Frans Laka meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada sumber resmi.
“Kalau ada, baik untuk konfirmasi soal keterlibatan, atau mungkin soal belanja barang apakah benar, karena semua nota-nota ada tanda tangan banyak pihak. Kami menghormati proses. Sebaiknya konfirmasi langsung ke sumber surat,” jelasnya.
Pernyataan Frans Laka tersebut mengindikasikan bahwa pihak PD Wairpuan memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi informasi yang beredar dan menyerahkan klarifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Seorang praktisi hukum yang dimintasi komentarnya oleh Floresku.com menegaskan, “kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.”
“Informasi mengenai surat panggilan tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi, terutama terkait status, substansi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan proses tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Floresku.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri terkait kebenaran dan substansi surat panggilan yang ditujukan kepada Direktur PD Wairpuan tersebut.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, dugaan penyimpangan dalam proyek air minum perkotaan milik Perumda Wair’puan senilai Rp6,75 miliar kembali menjadi sorotan publik.
Kasus yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir itu dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sikka sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum. (Silvia)*
10 bulan yang lalu