Breaking News: PPPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus

Senin, 16 Agustus 2021 21:51 WIB

Penulis:MAR

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA (Floresku.com)  - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama sepekan dari 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan  perpanjangan PPKM ini telah memperhitungkan hasil PPKM sebelumnya.

"Atas arahan Presiden Joko Widodo, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.

Luhut juga menjelaskan penerapan PPKM hingga 15 Agustus menunjukkan hasil yang positif. Ada penurunan kasus hingga 76% dan penurunan kasus aktif hingga 53%. Selain itu, jumlah angka kesembuhan semakin meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan.

"Juga ada penambahan wilayah  ke PPKM level 3 dan 2 sebanyak 8 kabupaten/kota menjadi 61," kata dia.

Di sisi lain, Luhut menjelaskan masih harus ada perbaikan dalam penerapan PPKM di beberapa wilayah seperti Bali dan Malang Raya. Sehingga, dalam sepekan ke depan pemerintah akan terus melakukan intervensi, mengawasi isolasi mandiri, dan memastikan ketersedian obat serta oksigen.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan kondisi di Jawa dan Bali sudah normal atau seperti sebelum coronavirus varian delta masuk ke Indonesia. Dengan kata lain, ada perbaikan kondisi dari awal Juli.

"Tapi masih ada kemungkinan kenaikan kasus dalam 2-3 pekan ke depan. Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan dan terus meningkatkan vaksinasi," kata dia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Laila Ramdhini pada 16 Aug 2021