Bupati Don Buka Kegiatan Pelatihan Bagi 50 Bendahara Koperasi di Nagekeo

Rabu, 19 Mei 2021 19:05 WIB

Penulis:redaksi

bupa don 19.JPG
Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do (tengah) saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi 50 bendahara koperasi di Hotel Pepita Mbay, Rabu (19/5)

MBAY (Floresku.com) - Hari ini, Rabu (19/5) Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosoc Do membuka  kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi 50 Bendahara Koperasi di Nagekeo. Kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan  Dinas Koperindag dan UMKM Nagekeo  itu bertempat di Hotel Pepita Mbay dan akan berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (19/5) hingga Jumat (21/5).

Dalam Kata Sambutannya Bupati Don mengatakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi bendahara koperasi adalah hal yang sangat penting karena bendahara mengurus ‘darah’nya sebuah koperasi. Oleh karena itu, lanjutnya, “para tutor  saya berharap agar peserta diberi kebernian untuk tahu ruang lingkup kewenangan. Jangan mudah digertak,” ujanya.

“Pelatihan ini harus bisa membuat peserta tahu kewenangan dan tanggung jawabnya, sehingga dapat mengelola keuangan koperasi dengan cermat dan bijaksana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Nagekeo Maria Kristildys Simporosa Djawaria   menyatakan akan memperketat pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) untuk menjamin pertumbuhan yang sehat.

“Penguatan pengawasan akan terus-menerus dilakukan karena persoalan yang dihadapi koperasi simpan pinjam di Nagekeo cukup beragam,” ujarnya.

Dalam laporannya selaku Ketua Panita Kegiatan Pendikan dan Pelatihan, Maria Kristildys Simporosa Djawaria menyampaikan bahwa  kegiatan pendidikan dan pelatihan koperasi bagi pengurus koperasi se-Kabupaten Nagekeo. Untuk Tahun Anggaran 2021 ini kegiatan pelatihan dan pendidikan diikuti oleh 50 perserta yang adalah bendahara koperasi.  

Djawaria mengatakan pendidikan dan pelatihan difokuskan pada hal penyusunan laporan keuangan dan penilain kesehatan koperasi.

Tumbuh pesat

Bisnis koperasi di Nagekeo bertumbuh pesat. Djawaria menjelaskan ketika berdiri tahun 2007, Kabupaten Nagekeo hanya memiliki 30 koperasi.  Namun, seiring berjalananya waktu sampai dengan saat ini jumlah koperasi menjadi 102 koperasi.

Dia menrincikan bahwa dari 102 koperasi yang berbadan hukum, terdapat 73 koperasi yang aktif menjalankan usahanya, dan terdapat 29 koperasi yang tidak aktif menjankan usahanya.

Sementara itu dari 102 koperasi, 57 koperasi yang telah memiliki nomor induk koperasi dan yang sudah bersertifikat sebanyak 23 koperasi. Sementara koperasi yang sudah melaksanakan RAT buku 2020 adalah sebanyak 23 koperasi. Berdasarkan laporan pertanggung jawaban RAT buku 2020 dan hasil penilaian kesehatan koperasi dari 23 koperasi tersebut terdapat 2 koperasi yang di nyatakan sehat, 18 koperasi cukup sehat, dan 3 Koperasi dengan hasil penilaian dalam pengawasan khusus.

Menurutnya, permasalahan yang di hadapi koperasi-koperasi saat ini adalah kemampuan teknis dan kemampuan manajerial untuk mengelolah koperasi. Hal itu berdasarkan hasil kajian dan kunjungan lapangan, terdapat beberapa hal teknis yang menjadi kendala utama dalam menata perkoperasian yakni, pencatat atau pembukuan yang tidak sesuai standar akuntansi keuangan koperasi.

Pengisian neraca dan arus kas, termasuk penggunaan akun-akun dalam neraca yang tidak sesuai ketentuan. Koperasi dengan sumber dana anggur merah, pengurus belum siap dalam mengelola keuangan berdasarkan sistematika pengelolaan keuangan koperasi. Sistem pembagian SHU, pinjaman bermasalah, dan laporan RAT serta pelaksanaan RAT yang belum maksimal dan belum sesuai ketentuan.* (Ririn)