pengorbanan
Selasa, 28 April 2026 15:28 WIB
Penulis:Redaksi

Oleh Abaham Runga Mali
Dalam rangka pengukuhan Pastor Otto Gusti sebagai Guru Besar IFTK Ledalero, Sudirman Said berkesempatan menyampaikan kuliah umum yang tidak sekadar berisi paparan data pembangunan.
Dimoderatori Pastor Charles Beraf, forum ini justru menghadirkan sesuatu yang lebih mendalam: kegelisahan moral tentang arah Indonesia.
Di atas permukaan, optimisme menuju Indonesia Emas 2045 tampak meyakinkan. Pertumbuhan ekonomi relatif stabil di kisaran 5 persen dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan infrastruktur meluas dan tampak masif, serta berbagai indikator pembangunan manusia menunjukkan perbaikan.
Namun di balik itu, tersimpan ironi yang sulit diabaikan. Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir justru cenderung stagnan bahkan menurun.
Pada tahun 2024 misalnya, Indonesia bertengger pada skor 34 (0 sanagat korup, 100 sangat bersih), tidak jauh berbeda dengan Nepal dan Sierra Leone.
Laporan The Economist Intelligence Unit juga mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia, dari kategori “flawed democracy” yang semakin mendekati batas bawah.
Paradoks ini menjadi benang merah: Indonesia terus “naik kelas”, tetapi fondasi etis dan institusionalnya justru melemah. Kita tampak maju, tetapi tidak sepenuhnya sehat.
Baca juga:
Pada titik ini, tesis utama yang dapat dibaca dari pemaparan Sudirman Said menjadi jelas: pertumbuhan tanpa integritas hanyalah ilusi kemajuan. Angka-angka makro bisa meningkat, tetapi tanpa institusi yang kuat dan etika publik yang terjaga, kemajuan itu berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Refleksi paling tajam muncul ketika korupsi dimaknai sebagai “pembusukan hidup bersama.” Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan krisis eksistensial.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga meluas di daerah.
Ketika hukum dapat dinegosiasikan, bantuan sosial dipolitisasi, dan lembaga pengawas dilemahkan, yang runtuh bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan publik. Dan tanpa kepercayaan, demokrasi kehilangan substansi—ia tinggal prosedur tanpa makna.
Masalah lain yang tak kalah genting adalah ketimpangan ekonomi. Data dari Oxfam dan World Bank berulang kali menunjukkan bahwa sebagian kecil elite menguasai porsi besar kekayaan nasional.
Rasio gini Indonesia memang sempat menurun, tetapi masih berada pada tingkat yang mencerminkan ketimpangan signifikan.
Bahkan, laporan Bank Dunia mencatat adanya “kelas menengah rentan” yang jumlahnya besar—mereka yang sewaktu-waktu bisa jatuh miskin ketika terjadi guncangan ekonomi.
Di sini, pertanyaan mendasar muncul: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?
Ketika jurang ketimpangan melebar, demokrasi ikut terdampak. Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang relatif aman secara ekonomi.
Tanpa itu, pilihan politik mudah dipengaruhi oleh populisme, politisasi bantuan sosial, atau mobilisasi identitas. Demokrasi pun kehilangan basis rasionalnya.
Kegelisahan ini semakin dalam ketika melihat kondisi generasi muda. Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kalangan lulusan muda, termasuk sarjana, masih relatif tinggi.
Fenomena mismatch antara pendidikan dan lapangan kerja memperlihatkan adanya kebuntuan struktural. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga krisis harapan.
Generasi muda yang terdidik tetapi tidak terserap berisiko mengalami alienasi—sebuah kondisi yang dalam jangka panjang dapat menjadi bom sosial yang senyap.
Di sisi lain, kritik juga diarahkan pada praktik politik yang semakin terjebak dalam jangka pendek.
Demokrasi direduksi menjadi sekadar kompetisi elektoral lima tahunan. Energi politik habis untuk memenangkan pemilu, bukan untuk merancang masa depan. Fenomena ini kerap disebut sebagai “mediocracy”—politik yang lebih mengutamakan popularitas daripada kualitas kebijakan.
Jika kecenderungan ini terus berlanjut, demokrasi justru berisiko menjadi alat reproduksi ketimpangan. Ia kehilangan daya transformasinya dan berubah menjadi mekanisme formal tanpa arah substantif.
Namun refleksi ini tidak berhenti pada kritik. Ada tawaran horizon etis yang patut direnungkan. Gagasan seperti cathedral thinking (berpikir lintas generasi), intergenerational justice (keadilan antar generasi), dan legacy mindset (orientasi warisan etis) mengajak kita untuk melampaui logika jangka pendek yang selama ini mendominasi politik.
Pada titik ini, jalan keluar yang ditawarkan memang tidak sederhana. Ia bahkan terdengar sunyi, tetapi justru subtil: hadirnya pemimpin bangsa yang sejati.
Pemimpin yang tidak hanya cakap secara teknokratis, tetapi juga memiliki kejernihan moral—hati yang bening dan pikiran yang jernih.
Kepemimpinan semacam ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menata ulang arah pembangunan.
Kegelisahan Sudirman Said seakan beresonansi dengan harapan Pastor Otto Gusti dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar, yang menekankan pentingnya legitimasi kekuasaan yang berbasis rasionalitas publik.
Dalam konteks demokrasi yang kian memudar kualitasnya, gagasan ini menjadi sangat relevan.
Di sinilah kita melihat bayangan demokrasi ideal—sebagaimana dibayangkan oleh Jürgen Habermas dengan konsep rasionalitas komunikatif, maupun oleh Plato melalui gagasan tentang philosopher king.
Demokrasi tidak cukup hanya prosedural; ia membutuhkan fondasi etis, rasional, dan berorientasi pada kebaikan bersama.
Tanpa itu, demokrasi bukan hanya kehilangan makna, tetapi juga gagal mengantarkan kita pada tujuan bernegara: keadilan sosial.
Indonesia hari ini mungkin sedang tumbuh. Tetapi pertanyaannya tetap sama: apakah ia bertumbuh ke arah yang benar?
Jika tidak ada upaya serius untuk memperkuat integritas institusi, memperbaiki distribusi keadilan, dan mengembalikan etika dalam politik, maka optimisme tentang masa depan bisa berubah menjadi ilusi kolektif.
Dan pada titik itu, yang kita hadapi bukan sekadar krisis kebijakan, melainkan krisis makna sebagai sebuah bangsa.. ***