Viral
Rabu, 22 April 2026 20:39 WIB
Penulis:Redaksi

KOTA MALANG (Floresku.com) - Polemik pemanfaatan toilet di kawasan Alun-alun Merdeka sebagai tempat berjualan masih menyita perhatian publik, meski aktivitas tersebut telah dihentikan.
Isu ini semakin ramai setelah beredar kabar adanya dugaan pungutan terhadap pengelola toilet dengan nilai mencapai sekitar Rp35 juta per tahun.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penarikan dana dalam bentuk apa pun.
Baca juga:
“Dari DLH tidak ada setoran, baik harian, bulanan, maupun tahunan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Ia mengakui sempat mendengar informasi mengenai adanya setoran pada masa sebelum renovasi fasilitas tersebut. Namun, ia memastikan praktik itu tidak terjadi dalam pengelolaan saat ini.
“Kalau itu terjadi, kemungkinan sebelum renovasi. Untuk yang sekarang, tidak ada sama sekali pungutan,” jelasnya.
Menurut Raymond, DLH hanya menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan perawatan fasilitas toilet guna menunjang kenyamanan pengunjung Alun-alun Merdeka.
“Kami hanya minta kebersihan dan perawatan dijaga dengan baik, itu saja,” tegasnya.
Sebelumnya, isu dugaan pungutan ini dikaitkan dengan oknum di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kabar tersebut mencuat setelah viral di media sosial terkait aktivitas jual beli yang menyerupai toko di area toilet Alun-alun Merdeka. (Yos N.). ***