NTT
Selasa, 12 September 2023 06:06 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Dua oknum anggota Batalyon B Pelopor Maumere, Polda NTT diduga aniaya Dua warga dari Kecamatan Hewokloang hingga babak belur. Kedua oknum anggota Brimob berinisial M dan T.
Dua Oknum brimob diduga menganiaya Korban Tadeus Nong Payung (25 tahun) dan Martinus Rino (23 tahun).
Akibat penganiayaan tersebut Tadeus mengalami memar pada tubuh bagian kiri dan tangan kiri sedangkan Rino menggalami memar pada wajah dan bengkak pada hidung.
Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere, AKP Mikael Seu Kepada media ini membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian Minggu (10/9) malam lalu itu karena salah paham.
Kendati demikian, tegas Melki, apabila oknum anggota Brimob Maumere terbukti terlibat langsung melakukan kekerasan fisik terhadap Tadeus dan Rino akan diproses dan akan dikenakan sanksi dan kini sedang dalam penyelidikan.
“Berkaitan dengan permasalahan anggota kami dengan Tadeus dan Rino, apa bila terbukti kami akan proses tegas anggota ini. Atas nama institusi, kami memohon maaf kepada Bapak dan Ibu Tadeus dan Rino serta keluarga. Kami akan segera memfasilitasi kedua korban untuk berobat,” kata Mikael
Mikael menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat anggota Brimob itu hendak menangani perkelahian warga yang mabuk di jalan raya Trans Flores.
Ketika itu terjadi masalah komunikasi, anggota Brimob mengira korban terlibat dalam perkelahian dimaksud.
“Soal masalah antara pelaku dan korban ini awalnya pelaku hendak ke Mako Brimob untuk apel malam. Dalam perjalanan terlihat ada orang mabuk yang berkelahi," jelas Mikael.
“Dua anggota ini ke lokasi kejadian. Di situ terjadi miss komunikasi, sehingga terjadilah penganiayaan itu.” jelasnya lagi.
"Peristiwa ini masih diselidiki, tapi kami komitmen bahwa jika benar anggota kami terlibat atau benar melakukan kesalahan maka dua anggota kami segera kita proses dan tindak secara tegas,” pungkasnya. (Mardat). ***
12 hari yang lalu