Ense Da Cunha Solapung Jadi Pengurus 'Bidang Perijinan' dalam Kepengurusan APNI 2022 - 2027

Minggu, 06 Maret 2022 15:56 WIB

Penulis:redaksi

EMSE33.JPG
Ense Da Cunha Solapung, Angota DPP Bidang Perijinan APNI periode 2022-2027. (Dokpri)

JAKARTA (Floresku.com) - Bertepatan dengan HUT APNI ke-5, Minggu, 06 Maret 202, Direktur Pembinaan Pengusahaan Minerla Minerba Sugeng Mujiyanto melantik dan mengukuhkan  Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) masa bakti 2022-2027.

Acara pelantikan dilangsungkan di   kantor APNI yang berlokasi di Jl. Batu Tulis Raya, No. 11, Gambir, Jakarta Pusat.

Pada lampiran Surat Pengangkatan dan Penugasan Pengurus Pusat APNI perode 2022-2027 Nomor 01/DPP-APNI/III/2022 tertera 46 personel DPP APNI masa bakti 2022-2027.

Ke-46 personel DPP APNI tersebut di antaranya adalah Ketua Dewan Pembina adalah Fahmi Harsandono Matori, SE., MT, Ketua Dewan Pengawas Drs.Setyo Wasisto, S.H, Ketua Dewan Penasehat Setia  Untung Arimuladi S.H., M.Hum., Ketua Umum Drs. Nanan Soekarna, dan Sekretaris Umum Meidy Katrin Lengkey, Bendahara Umum Dr. Ir. Antonius Setyadi MBA, SH. M.H.

Dimandatkan jadi Pengurus Bidang Perijinan

Melalui Surat Pengangkatan dan Penugasan Pengurus Pusat APNI perode 2022-2027 Nomor 01/DPP-APNI/III/2022 Direktur Pembinaan Pengusahaan Minerla Minerba Sugeng Mujiyanto  memberi mandat kepada Drs. Ense Da Cunha Solapung -biasa disapa Ense- sebagai Pengurus Bidang Perijinan. 

Ense yang kini adalah Direktur Utama PT. Adhi Kartiko Pratama, yang beroperasi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,  ikut berperan dalam proses pendirrian APNI. 

Ia  adalah salah seorang dari sembilan formatur sejak terbentuknya APNI pada 6 Maret 2017. 

Pada awal Kepengurusan APNI, Ense menjadi Wakil Bendahara II. Dalam setahun perjalanan APNI, Kepengurusan mengalami perubahan karena Ketua Umum  Lajiman Damanik mengalami sakit dan tidak dapat meneruskan roda organisasi. 

Tercatat selama periode 2018 – 2019, APNI dipimpin oleh Pejabat Sementara Ketua Umum oleh Wiratno yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum I. 

Pada 6 Maret 2019, Komjen Pol Insmerda Lembang dilantik sebagai Ketua Umum  APNI.  Semenjak itu terjadilah perubahan kepengurusan dengan karena semakin banyaknya para anggota Penambang Nikel ikut serta dalam organisasi ini. 

Pada periode tersebut, Ense didaulat menjadi Koordinator Wilayah Maluku dan Maluku Utara, sesuai dengan
perannya saat itu di PT. Adhita Nikel Indonesia yang beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Bidang Perijinan jadi salah satu fokus APNI

Bidang Perijinan menjadi fokus perhatian APNI terkait adanya keseriusan Pemerintah dalam mengatur tata kelola pertambangan. 

Hal ini sejalan dengan adanya Undang -Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang -Undang N0. 4 Tahun 2009 dan berbagai Peraturan perundangan terkait lainnya. 

Apalagi di awal tahun 2022 ini mulai dilakukan  Pencabutan Izin Pertambangan oleh Pemerintah. Pemeritah dikabarkan akan   mencabut sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Menurut Ense, langkah Pemerintah harus disikapi dengan bijak. Artinya,  APNI  harus memiliki upaya maksimal untuk membantu para anggotanya yang mengalami pencabutan IUP tersebut.

“Pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Pemerintah perlu didukung dalam rangka perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam yang sesuai UUD 1945 pasal 33 yang telah diatur turunan Peraturan Perundangannya,"ujarnya.

Pada  satu poin langkahpemerintah ituharus dipahami sebagai koreksi bagi para pemegang IUP. Jadi,  kebijakan pemerintah berkenaan dengan pencabutang IUP jangan dilihat sebagai peristiwa kiamat bagi dunia usaha pertambangan.

"Di sini APNI tentu berdiri sebagai penengah solutif. APNI harus membangun  upaya negosiasi”, urai Ense saat usai pelantikan. 

Acara pelantikan DPP APNI kali ini  disemarakan dengan acara pemotongan tumpeng ulang tahun ke-5 APNI. (Silvia). ****