Manggarai Timur
Kamis, 09 Juni 2022 07:25 WIB
Penulis:MAR
Editor:MAR
Gurung Liwut,sebuah desa yang terletak di tengah ibu kota kabupaten Manggarai Timur. Wilayahnya mencakupi hingga berbatasan langsung dengan area pusat perkantoran daerah kabupaten Matim.
Meskipun demikian,desa Gurung Liwut sejauh ini belum menunjukan karakternya sebagai desa di tengah ibu kota seperti desa-desa di tengah ibu kota lainnya.
Seharusnya desa-desa seperti Gurung Liwut yang berada di tengah ibu kota kabupaten lebih maju, baik pembagunan infrastrukturnya maupun sektor-sektor lainnya termasuk ekonomi warga desa.
”KUMUH” bahasa yang paling tepat menggambarkan keadaan desa Gurung Liwut. KUMUH bukan saja keadaan lingkungan yang tidak bersih tetapi mindset pemerintah desanya juga kumuh karena tidak memiliki konsep baru dan strategis untuk mengolah desa agar lebih maju.
Dari ujung selatan hingga batas utara desa Gurung Liwut cukup memprihatinkan. Ini hal yang sangat memalukan,karena tidak menyadari hal kecil seperti kebersihan lingkungan dan problem-problem lainnya untuk masa depan desa.
Suatu kejanggalan jika masalah yang ada di depan mata tidak digubris, seperti kekurangan air bersih. Air bersih menjadi hal yang prioritas sebenarnya karena air merupakan kebutuhan pokok manusia tetapi pemdes seolah-olah menutup mata dan apatis terhadap keluhan warga desa gurung liwut akan kekurangan air bersih.
Desa Gurung Liwut jika dilihat dari berbagai aspek belum ada satupun yang layak dikatakan desa maju seperti yang diterangkan dalam laporan tahun 2021 melalui sid.kemndesa.go.id.
Melalui kanal ini saya coba telusuri bahwa banyak laporan desa yang tidak sesuai,salah satunya adalah mengenai kemiskinan dan kemiskinan ekstrim.dalam laporan desa yang yang masuk ke kemendes bahwa di Gurung Liwut tidak ada waga desa yang masuk kategori miskin dan kemiskinan ekstrim,sementara berdasarkan pengamatan warga, banyak warga gurung liwut yang belum layak dikatakan sejahtera.
Hal lain juga seperti upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi,sosial,lingkungan,hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa yang difokuskan pada 18 bidang pembangunan semua laporannya palsu,karena jika di amati secara benar dan serius maka laporan itu banyak rekayasa kerena adanya ketidaksesuaian laporan yang masuk ke Kemendesa dengan kondisi real lapangan.
Dari beberapa hal di atas, muncul pertanyaan yang cukup mendalam bahwa sebetulnya apa saja yang dikerjakan pemerintah desa Gurung Liwut sejauh ini sehingga tidak menunjukan profesionalitasnya sebagai lembaga pemerintah.
Seharusnya pemerintah desa bertanggung jawab atas segala hal yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat desa. Bukan memberikan laporan palsu agar terlihat bahwa pemerintah desanya bekerja.
Berbicara potensi desa, baik potensi wisata maupun potensi strategis lainya seperti pertanian maupun peternakan,l desa ini adalah umbungnya ada di Gurung Liwut.
Namun, potensi-potensi ini tidak menarik perhatian pemerintah desa untuk menyiapkan konsep pengelolaannya. Padahal kalau ditelisik baik-baik, justru pengembangan potensi ini yang akan menjamin ekonomi warga itu akan tumbuh dengan baik.
Dana Desa
Sejak tahun 2017 lalu pemerintah pusat sudah merealisasikan dana desa sebagai upaya strategis dalam percepatan pembangunan dengan tujuan agar pembangunan harus dimulai dari desa menuju kota.
Sejak dana desa yang mulai terealisasi tahun 2017 lalu itu,desa Gurung Liwut belum nampak dalam penggunaan dana desa,baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Beberapa program yang dinilai warga Gurung Liwut adalah program asal jadi yaitu program di masa kepemimpinan Bpk. Yosep Sakung.
Salah satunya program penggusuran lapangan sepak bola yang menghabiskan dan sekitar 800 jt(Sid,kemndes.go.id) dinilai tidak berguna karena mengesampingkan kebutuhan air yang menajadi kebutuhan prioritas warga Gurung Liwut.
Sudah masuk tahun ke enam dana desa masuk ke desa Gurung Liwut termasuk dimasa kepempinan yang baru bpk. Nikodemus Matu yang berjalan tahun ke-3, Gurung Liwut masih terlihat tertinggal ketimbang desa-desa lain di manggarai Timur.
Dimasa kepemimpinan kepala desa bpk Nikodemus Matu, dana desa yang masuk tahun 2021 sekitar RP 1.381.164.000. ini hanya tahun 2021 belum tahun 2020 yang jumlahnya belum terdata di sid.kemndes.go id.
Untuk dana desa tahun 2021 kita maklumi bahwasannya dalam jumlah demikian itu ada 60 % jatah untuk Bantuan Langsung Tunai( BLT) karena wabah COVID-19 yang melanda seluruh wilayah nusantara serta berpengaruh pada perekonomian warga.
Dari 60% jatah BLT, ada 40 % yang tersisa dan itu hilang tanpa jejak. Hanya dana desa tahun 2021 yang laporannya tersampaikan melalui sid.kemendesa.go.id,selebihnya tidak ada laporan,entah itu tidak diUp dalam kanal kemendesa tersebut atau memang sengaja ditutupi dari publik.
Kesalahan pemerintah desa dalam penggunaan dana desa ini adalah tidak adanya sikap transparan terhadap publik,mengenai penggunaan dana desa sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Apalagi bukti fisik pembangunan dari penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan jumlah dana desa yang mengalir didesa Gurung Liwut selama 5 tahun terakhir.
Bahkan, banyak rekomendasi pembangunan dari Kemendesa yang harus dilakukan oleh pemerintah desa yang tidak dijalankan,seperti taman baca desa,pos keamanan,Karang Taruna,fasilitas kesehatan yang tidak diperhatikan.
BUMDes
Data yang saya dapat juga dari sid.kemendesa.go.id ditahun 2018, terdapat dana yang mengalir kurang lebih Rp 80 jt untuk BUMDes. Namun sejauh ini dana sebanyak itu belum menunjukan perkembangannya bahkan pengelolaan BUMDes tersebut tidak muncul di publik.
Dengan demikian kita menganggap bahwa laporan desa kepada kemndesa itu omong kosong terkait adanya BUMDES yang beroprasi di di desa Gurung Liwut. BUMDes ini kita tahu hahwa harus jelas usahanya dan konsep pengelolaannya bukan untuk pribadi tetapi untuk kebutuhan seluruh warga desa.
Dua unsur utama penunjang percepatan pembangunan desa selama ini yang dipertanyakan publik kususnya warga Gurung Liwut yaitu dana desa dan BUMDes. Jika kedua unsur ini dikelolah oleh orang-orang yang peofesional saya pikir Gurung Liwut bukan hanya maju tetapi menjadi tauladan bagi desa-desa lain di Manggarai Timur.
Namun hal itu masih saya anggap halusinasi,selama pemerintah desa bersikap apatis dan angkuh. Pemerintah desa harus tarnsparan dalam penggunaan dana desa dan juga mengenai program yang akan dijalankan agar ada kesimbangan antara kebutuhan warga dengan program yang diajukan. Sehingga tidak ada lagi program pemerintah desa yang dianggap gagal dan mengesampingkan hal-hal yang menjadi kebutuhan prioritas warga desa.
Ke depannya pemerintah desa Gurung Liwut setidaknya mengevaluasi terkait program yang yang dianggap gagal dan untuk program yang akan djalankan perlu perencanaan yang matang supaya sesuai kebutuhan bukan asal jadi yang mengahamburkan uang negara.
Oleh Damianus Babur
Tokoh muda desa Gurung Liwut
3 bulan yang lalu
9 bulan yang lalu