Imbas Perang Ukraina, Geng Rusia 'Culik dan Rampok' Turis Ukraina di Bali

Jumat, 31 Januari 2025 19:31 WIB

Penulis:redaksi

vidoe.jpg
Potret video amatir yang viral di medsos terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali. ((X.com/@auxiliarywits))

DENPASAR (Floresku.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan kasus kriminal perampokan yang dilakukan sekelompok atau geng asal Rusia terhadap warga negara asing (WNA) Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandi menjelaskan kasus kriminal ini yang diduga dilakukan oleh 9 tersangka perampokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial LL.

Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari sebagian besar berasal dari Rusia, adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.

"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Ariasandy kepada awak media di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Terkini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali masih mendalami peran KA (30), WNA Rusia yang diduga salah satu dari sembilan pelaku perampokan terhadap WNA Ukraina berinisial LL (48).

"Pelaku berinisial KA salah satu yang dilaporkan korban ditangkap, kebetulan berencana meninggalkan Bali menuju Dubai, kami amankan, masih kami periksa dan dalami perannya, keterlibatan dia," tegasnya.

Sebelumnya, kasus perampokan yang diduga dilakukan oleh 'Geng Rusia' kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial LL ini menuai sorotan warganet di media sosial (medsos).

Tampak dalam sebuah rekaman video yang beredar, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan, dan dikabarkan aset kripto sekitar Rp3,4 miliar oleh sekelompok geng kriminal itu.

Terkait hal ini, Politisi asal Bali, Ni Luh Djelantik meminta kepolisian dan pemerintah setempat bertindak lebih tegas terhadap kasus perampokan yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Badung, Bali.

Ni Luh Djelantik: 'Bersih-bersih' Agar Bali Jadi Rumah yang Aman

Bagi yang belum tahu, terdapat kasus sekelompok 'Geng Rusia' yang merampok turis Ukraina di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada 15 Desember 2024 lalu.

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Ni Luh menyoroti terdapat aksi penyiksaan dan perampokan yang dilakukan pelaku terhadap korban dalam kasus tersebut.

Senator RI di Bali itu juga mengungkap kekhawatirannya terhadap aksi serupa yang bisa saja kembali terulang dan menyasar warga lokal.

"Bali sedang tidak baik-baik saja. Kalau bisa terjadi dengan WNA Ukraina, bukan tidak mungkin akan menimpa WNI," ucap Ni Luh melalui unggahan Instagram @niluhdjelantik, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Ni Luh juga menilai pengusutan kasus perampokan yang meresahkan di Bali ini harus dilakukan secara tuntas oleh kepolisian demi membuat kawasan Pulau Dewata itu menjadi rumah yang aman bagi masyarakat setempat.

"Tindak tegas. Bersih-bersih agar Bali menjadi rumah yang aman bagi seisinya," tandasnya.

Berkaca dari hal ini, terdapat sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di Bali hingga sempat menggemparkan jagat medsos.

WNA Rusia Rampok Mobil dengan Manfaatkan Kemacetan di Gianyar

Pernah terjadi aksi perampokan oleh seorang WNA Rusia berinisial MK (39) yeng merampok sebuah mobil di Jalan Raya Goa Gajah, Desa Bedulu, Blahbatu, Gianyar, Bali pada September 2024 lalu.

Warga setempat yang mengetahui aksi perampokan itu sempat memukul pelaku secara massal sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Kronologi bermula saat WNA Rusia itu hendak masuk ke dalam mobil yang ada di depan mobil APV.

MK sempat tidak berhasil masuk ke mobil itu dan menghampiri mobil APV dan berhasil masuk lantaran tidak kunci oleh sopir.

WNA asal Rusia itu langsung menodongkan pisau ke arah sopir, korban pun merasa terancam dan sontak berteriak minta tolong pada warga.

Perampok itu pun telah diamankan di Mapolres Gianyar usai warga berhasil dengan sigap membatalkan aksi perampokan mobil tersebut.

Tiga WNA Merampok Rp30 Juta di Vila Kawasan Badung, Bali

Dalam kesempatan berbeda, Bareskrim Polri pernah menciduk 3 WNA yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali, pada Januari 2024 lalu.

Saat aksinya itu, pelaku melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa tersebut sebanyak 4 ribu dolar AS atau setara Rp30 juta.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan adanya kasus perampokan yang dilakukan 3 WNA ini pada sebuah vila di Badung, Bali.

"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30 juta dan 4 ribu dolar AS," ungkap Rahardjo kepada awak media di Bali, pada 30 Januari 2024.

Dalam penangkapan itu, Rahardjo menuturkan pihaknya telah mengamankan juga sejumlah bukti, mulai dari peluru, selongsong peluru, proyektil, uang, tas, motor, hingga handphone.

Adapun, kasus itu masuk dalam kategori kasus menonjol yang melibatkan pelaku dan korban merupakan WNA.

"Bareskrim Polri melakukan backup terkait kejadian tersebut dengan membentuk tim gabungan sehingga berhasil mengungkap, dimana kasus bisa diungkap dalam waktu tiga hari," terangnya.

"Selain itu, para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur atau pergi meninggalkan TKP," tandasnya.

WNA Italia dan Inggris Rampok Bitcoin Rp5,8 Miliar

Kasus perampokan yang melibatkan WNA juga pernah terjadi di Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2021 silam.

Pelakunya berasal dari negara luar, yakni berinisial N asal Italia dan G dari Inggris.

Sementara korban merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Italia, yakni CG dan PN. Salah satu pelaku, N, merupakan mantan karyawan dari pihak korban.

Kejadian bermula saat korban menginap di sebuah vila di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, pada November 2021 lalu.

Saat perampokan berlangsung, istri korban, CG terbangun karena mendengar suara ledakan, bahkan ia melihat sudah ada para pelaku yang tengah menyekap suaminya, PN.

Dalam keterangan korban, pelaku saat itu berada di vila menggunakan pakaian serba hitam-hitam, bahkan sarung tangan dan penutup kepala yang digunakan serba hitam.

Korban Camilla saat terbangun kemudian ditodong menggunakan pisau belati lalu diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban serta menutup mulut.

Pelaku sempat mengambil satu ponsel yang berisi akun Bitcoin korban dan meminta kata sandinya. Pihak korban pun tidak berdaya karena terus diancam dan dipukul pelaku.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku pun lantas kabur. Kemudian, korban mengecek akun binance miliknya yang tercatat perpindahan aset digital ke sebuah akun yang diduga milik pelaku, N.

Transaksi itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp5,8 miliar.* (Rachel/Sumber WAG Promedia*)