Yesus
Jumat, 16 September 2022 08:45 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur memenuhi panggilan Penyidik Tipidkor Polres Manggarai untuk memberikan keterangan terkait dugaan praktik jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai yang menyeret namanya, Kamis 15 September 2022.
Pantauan Floresku.com, Istri Bupati Manggarai yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Manggarai tersebut tiba di Polres Manggarai pada pukul 10. 07 Wita dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Gabriel Kou.
Saat melangkah menuju ruangan Unit Penyidik Tipidkor, Ibu Meldy Hagur enggan bersuara meski beberapa rekan wartawan menyapanya sembari mengambil gambar.
Lalu, sekitar pukul 12.15, sejumlah rekan wartawan yang dengan setia menunggunya di ruang tunggu sempat kecewa lantaran Istri orang nomor satu di Kabupaten Manggarai tersebut keluar dari ruang pemeriksaan melalui pintu belakang Polres Manggarai dan luput dari pantauan wartawan.
Meski demikian, kekecewaan sejumlah rekan wartawan terobati usai mendapat informasi bahwa istri bupati Manggarai tersebut akan kembali menjalani pemeriksaan setelah makan siang.
"Ia, Ibu Meldy akan kembali lagi sebentar usai makan siang," ungkap salah satu aparat Polres Manggarai yang tidak sempat ditanyai namanya oleh jurnalis media ini.
Lebih lanjut, sekitar pukul 14. 05 Wita, Istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur kembali tiba di Polres Manggarai dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova berwarna biru dengan nomor plat DK 1849 RK.
Kemudian, Ibu Meldy Hagur yang datang melalui pintu bagian belakang Polres Manggarai itu langsung melangkah menuju ruangan penyidik untuk memberi keterangan lebih lanjut.
Terpantau, pemeriksaan terhadap Istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur baru berakhir sekitar pukul 17. 25 Wita.
Taat Hukum
Istri Bupati Manggarai Meldy Hagur yang sudah dinanti oleh sejumlah wartawan di depan pintu ruang Reskrim Penyidikan Perkara secara perlahan mengayunkan langkahnya dan menerobos sejumlah wartawan yang tampak mengerumuninya untuk menggali beberapa informasi seputar dugaan praktik jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai yang menyeret namanya.
Sembari mengayunkan langkahnya, Meldyanti Hagur mengungkapkan bahwa kehadirannya memenuhi undangan penyidik Polres Manggarai merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum.
“Yang pasti, sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini. Saya harap keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cepat ya,” ujar Meldy Hagur.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait langkah hukum yang diambil paska namanya dicatut dalam dugaan praktik jual beli proyek APBD Manggarai tersebut, Meldy Hagur mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada kuasa hukumnya.
"Nanti tanya kepada kuasa hukum saya ya. Itu saja," ujar Meldy Hagur sambil menutup pintu mobilnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu Meldyanti Hagur, Gabriel Kou kepada wartawan menyebutkan bahwa ada 43 pertanyaan yang dilayangkan selama memberikan klarifikasi tersebut. Meski demikian, dari 43 pertanyaan tersebut, ada tiga pertanyaan yang menurutnya paling inti.
"Saya pikir, intinya sedikit ya terkait pertemuan di rujab, kesepakatan soal mau Fee proyek, lalu soal penyerahan uang. Tiga itu yang penting," cetusnya.
Lebih lanjut, Gabriel menjelaskan bahwa berdasarkan versi adrianus, itu semua berawal dari adanya kesepakatan tanggal 28 di rumah jabatan bupati (rujab). Kemudian, masih kata Gabriel, tindak lanjutnya ada bawa uang 50 juta.
"Persoalannya sekarang, dari fakta, tanggal 28 yang menurut versinya Anus bahwa ada pertemuan tanggal 28 sementara ibu bupati ada di Jakarta," ungkap Gabriel Kou. (Jivansi). ***
2 bulan yang lalu