Kabar Gembira, Tes Antigen dan PCR Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan

Selasa, 08 Maret 2022 09:11 WIB

Penulis:redaksi

penumpang pesawat.jpeg
Penumpang pesawat sudah tidak lagi melakukan tes PCR dan antigen. (istimewa)

PACITAN (Floresku.com)- Bagi pelaku perjalanan darat, laut dan udara kini tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Mereka hanya perlu menunjukkan sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin (7/3/2022). "Untuk aturan lengkapnya akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini," ujar Luhut. 

Selain itu, untuk kompetisi olahraga, Luhut menyampaikan sudah bisa menghadirkan penonton asalkan sudah vaksinasi Covid-19 lengkap dan juga booster. "Punya aplikasi lindungi dan mematuhi aturan yang ditetapkan," tandasnya.

Untuk jumlah penonton, Luhut menyampaikan disesuaikan dengan tingkatan level PPKM. Di daerah dengan level PPKM 1 boleh menghadirkan penonton sebanyak 100 persen, di level 2 sebanyak 75 persen, level 3 sebanyak 50 persen dan level 4 sebanyak 25 persen dari kapasitas penonton.

Semua ini dilakukan karena kondisi Covid-19 sudah mulai kondusif dan bisa dikendalikan. Angka kasus juga sudah mulai menurun. Namun, Luhut meminta, masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Tulisan ini telah tayang di halojatim.com oleh Andri pada 07 Mar 2022