Kasus Warga Kena Tembak di Flotim, Keluarga Bakal Surati Kapolri, Kapolda, Kompolnas

Kamis, 08 Agustus 2024 19:02 WIB

Penulis:redaksi

diaz.jpg
Fransiskus Diaz, terkena luka tembak aparat polisi saat tawuran, Senin, 5 Agustus 2024 kemarin. (Paul Pemulet)

LARANTUKA (Floresku.com) - Seorang pemuda di Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Fransiskus Diaz, terkena luka tembak aparat polisi saat tawuran, Senin (5/8), Agustus 2024 kemarin.

Dugaan salah tembak oleh aparat itu nyaris menghilangkan nyawa Fransiskus Diaz, warga Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka.

Pria 19 tahun ini sempat tak sadarkan diri akibat luka serius sedalam 7 centimeter pada bahu kanan bagian belakang.

Keluarga bersama ratusan warga di Larantuka spontan menggelar aksi unjuk rasa membakar ban bekas di depan Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, Selasa, 6 Agustus 2024 siang.

Paman korban, Marianus Dea, menyebutkan pihaknya bakal melayangkan surat ke Kapolri, Jenderal Listio Sigit Prabowo, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, serta Kompolnas.

Pihak korban berang dan tak terima dengan insiden penembakan ingin oknum polisi yang diduga lalai dipecat dari institusi Polri.

"Kami juga meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolres Flores Timur karena tak mampu mengendalikan bawahannya," ujarnya,

Marianus melanjutkan, pihaknya menuntut pertanggungjawaban Kapolres Flores Timur yang memimpin aksi pembubaran hingga dua orang menjadi korban.

"Kami juga tuntut penuntasan penganiayaan terhadap Petrus Pedo Ojan, harus tanggung jawab dengan dua korban (Fransiskus dan Petrus)," jelasnya.

Tawuran ini terjadi setelah final kompetisi sepak bola Liga I Askab PSSI Flores Timur antara Arsenal Terong vs Amposh Fc.

Sekelompok pemuda di Larantuka merayakan euforia usai laga final tersebut. Tawuran antar massa pun pecah hingga aparat menembakan gas air mata dan tembakan peringatan.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengatakan satu orang terkena peluru karet di punggung kanan dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Nyoman menyebutkan salah satu anggotanya terluka dan mendapat perawatan medis lima kali jahitan usai terkena lemparan batu saat tawuran massa.

Selain korban luka, kaca mobil patroli pecah serta Rumah Dinas Kapolres dan Wakapolres jadi sasaran lemparan batu.

"Personil menggunakan 4 kendaraan dinas langsung melakukan Patroli untuk bubarkan kelompok tawuran. Tapi massa melakukan perlawanan dengan melempar batu," pungkas Nyoman. (Paul Pemulet). ***