Kejati NTT kasih Apresiasi pada Bank NTT atas Kembalinya Uang Korupsi Rp11,6 Miliar

Selasa, 07 September 2021 19:43 WIB

Penulis:MAR

Editor:MAR

bank-ntt-1.jpg
(null)

KUPANG (Floresku.com) –   Kepala kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur meberi apreasi yang tinggi atas kinerja Bank NTT terkait kembalinya uang hasil korupsi senilai Rp11,6 miliar di bank tersebut. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto  memberikan apresiasi  terhadap kepemimpinan Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTT.  “Sejak Alex Riwu Kaho menjadi Dirut, saya melihat kinerja Bank NTT jauh lebih bagus dari sebelumnya. Itu harus diakui,”  ujarnya di Kantor Kejati NTT, Selasa (7/9/2021). 

Menurut Yulianto,  penilaian yang diberikan oleh lembaganya  sangat objektif dan berdasarkan aturan serta fakta bahwa kinerja Bank NTT saat ini yang sangat bagus.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat informasi atas kinerja Dirut Alex Riwu Kaho, saat masih menjabat sebagai Kadiv Treasury Bank NTT. 

Dia juga meminta masyarakat  masyarakat NTT untuk sama-sama membangun dan tetap mencintai Bank NTT sebagai bank milik masyarakat. “Mari kita bangun Bank NTT menjadi bank yang sehat, dan membangun kepercayaan masyarakat untuk tetap mencintai bank ini., " ujarnya.