menolak
Rabu, 12 Maret 2025 13:59 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal (KMF TG) melakukan Aksi solidaritas Penolakan Penolakan Pembangunan Proyek Geothermal Bermasalah di Flores pada hari Rabu,12 Maret 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Thamrin depan BI dan patung Kuda.
Menurut pantauan media ini aksi solidaritas itu dimulai jam 10.00 Wib
Tampak hadir di antara puluhan massa, Ketua KMF TG Chris Roy Watu, Sekretaris KMF TG
Yustinus Djuang dan para Pembina KMF TG Romo Christo Tara,OFM, Romo Fridus Derong,OFM, Pater Edu Ratu Dopo,SJ, Martinus Rio, Gabriel Goa, Klemens Makasar ,William Lawe dan Adrian Liwu.
Dalam keterangan tertulisnya, KMF TG menyatakan matabor proyek geothermal di daerah cincin api Flores menggugah kesadaran dan membangkitkan kepedulian.
Kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup yang lestari dan penghidupan yang layak dan berkelanjutan. Sepanjang cincin api Flores terbentang pula lahan-lahan produktif.Lahan pertanian seperti ladang,sawah, kebun kopi,coklat dan tanaman produktif seperti kemiri, cengkeh dlll.Semuanya menjadi sumber nafkah dan penghidupan masyarakat.
Proyek geothermal Daratei Mataloko yang gagal, misalnya, menjadi contoh nyata serta membuka mata akan kerusakan lingkungan, lahan pertanian rusak, sumber mata air tercemar, sumber makanan bagi makluk lainnya tidak tersedia.habitat lainnya mati.
Selain itu relasi sosial /masyarakat adat dengan lingkungan budaya terkoyak.Kearifan lokall tanpa sandaran kemagisan . Belum lagi lumpur dari dalam yang keluar tanpa henti.Itu meninggalkan rongga pada lempengan cincin api Flores yang mengkhawatirkan Masyarakat Flores.
Sehingga kami organisasi masyarakat yang peduli dengan Lingkungan hidup dan penghidupan masyarakat Flores yang lestari, tergabung dalam KOALISI MASYARAKAT FLORES TOLAK GEOTHERMAL di antaranya JPIC OFM, PADMA Indonesia, FORMMADA NTT, AMMAN FLOBAMORA dan KOMMAS NGADA mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memanggil Gubernur Wakil Gubernur NTT dan Bupati-wakil Bupati Ngada dan Ende guna mengaudit dan membatalkan proyek geothermal di Flores.
Dalam semangat yang sama dan sebangun dengan ALIANSI TERLIBAT BERSAMA KORBAN GEOTHERMAL FLORES /ALTER KGF yang hari ini juga melakukan aksi unjuk rasa Penolakan Proyek Geothermal FLores di Bajawa, Ngada Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal berpandangan lahan proyek panas bumi:akan lebih mulia dan beradab jika lahan milik Masyarakat Adat sekitar 1000 Ha tersebut digunakan untuk lahan pertanian bagi Kedautan Pangan.
Seperti diketahaui, pada saat sekarang ini, negara kita sedang gencar-gencar mencanangkan Kedaulatan Pangan .
Sesuai pantauan, data dan kajian lapangan, tanah seluas itu merupakan lahan pertanian produktif yang menjadi sumber kehidupan keluarga sepanjang hidup mereka. Seharusnya pemerintah Kabupaten Ngada lebih kritis mendalami soal pilihan kebutuhan hidup masyarakat dan lingkungan atau membangun proyek geothermal yang sudah dapat dipastikan tidak akan memberikan kesejahteraan bagi Masyarakat di sekitarnya.
Menurut elemen – elemen Masyarakat tersebut, apabila proyek geothermal dibangun semuanya, maka mereka akan kehilangan lahan pertanian ribuan hektar.
‘’Lalu kami mau hidup dimana dan makan apa. Lebih penting mana, kehidupan kami atau hidupnya proyek geothermal dan investornya. Kami harus mati karena hilangnya tanah kami, dan menghidupkan orang lain diatas tanah kami’’,tandas KMF TG.
KMF GT bersama elemen Masyarakat tersebut diatas, menolak proyek Pembangunan geothermal di Flores khususnya Mataloko . Dan apabila pemerintah masih memaksakan kehendak untuk mendukung proyek tersebut, kami akan melakukan aksi tanpa henti dan akan menduduki kantor proyek tersebut’.
Masalah proyek Pembangunan geothermal di Flores ini sudah menjadi perhatian Badan Hak Asasi Manusia {HRC} yang berpusat di Jenewa, Swiss, dimana institusi tertinggi HAM PBB itu telah mendapat laporan dari VIVAT INTERNATIONAL, sebuah LSM Internasional yang mendapat status ECOSOC dan berafiliasi dengan Department of Global Communication [DGC], serta memiliki status sebagai Observer pada United Nation Environment Programme [UNEP] dan United Nations Framework Conventionon Climate Change [UNFCC] PBB. (SP). ***
5 jam yang lalu