KOMPAK Indonesia dan KOMMAS Ngada Ajak Publik Kawal Perkara Dugaan TPK Pengadaan Traktor di Ngada

Jumat, 01 Desember 2023 12:27 WIB

Penulis:redaksi

kpkkk.jpg
Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia (kiri) dan Chr Roy Watu, Ketua KOMMAS Ngada (kanan). (WA/Gaby G.)

JAKARTA (Floresku.com) - Hingga kini Polres dan Kejari Ngada belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi  (TPK) pengadaan traktor dan kapal ikan di Kabupaten Ngada.

Sebagaimana diberitakan media, pada Mei 2023 lalu, Unit Idik III (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Ngada kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan 50 unit traktor di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada senilai Rp 16.725.000.000 yang bersumber dari dana pinjaman daerah (Banki NTT) tahun 2022 sebesar Rp 85 miliar.

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Ketua KOMPAK Indonesia mengajak mengajak publik, terutama Solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi di Ngada,  NTT dan Jakarta untuk mengawasi dan mengawal ketat bersama KPK RI penanganan perkara pengadaan traktor dan kapal ikan di Ngada. 

Merasa terpanggil nurani kemanusiaanuntuk  menyelamatkan uang rakyat, maka  Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia ) bersama  Komite Masyarakat Ngada  (KOMMAS Ngada) menyatakan:

Pertama, mendukung total sekaligus mengawal ketat proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan traktor dan kapal ikan oleh Polres Ngada dan Kejari Ngada. 

Kedua ,berkolaborasi dengan KPK RI untuk melakukan supervisi ke Polres dan Kejari  Ngada bahkan mengambil alih penanganan perkara kalau diduga kuat ada indikasi kongkalikong dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. (SP/San). ***