bank ntt
Sabtu, 26 Agustus 2023 11:04 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com)- Situasi karut marut yang menyelimuti Bank NTT dan adanya dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kekuasaan dan Keuangan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Dirut Bank NTT Izhak Rihi dan Kepala Cabang Bank NTT Wilayah TTU wajib dilaporkan kepada pihak yang berwenang yakni KPK RI,OJK,PPATK,BPK dan Bank Indonesia.
“Sebagai Penggiat Anti Korupsi kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia ) menjadikan NTT sebagai salah satu wilayah yang wajib diawasi khusus karena hak-hak rakyat kecil yang dirampok secara berjamaah, rakus tanpa belaskasihan,” ungkap Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia, di Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2023, pagi.
“Sangat memprihatinkan bahwa rakyat kecil di NTT sudah miskin secara ekonomi. Namun, hak-hak ekosob mereka terus menerus dirampok. Bahkan mereka pun dieksploitasi untuk kepentingan politik. Tak sedikit dari mereka yang menjadi Korban Perdagangan Manusia (Human Trafficking),” ujarnya.
Gabriel mengatakan, terpanggil nurani untuk menyuarakan jeritan pedih "voice of the Voiceless NTT" maka kami dari KOMPAK Indonesia, menyyerukan beberapa pernyataan sebagai berikut.
Pertama, menggugah nurani Majelis Hakim yang sedang menyidangkan perkara Dirut Bank Izhak Rihi dan Edi Nggagus, Kepala Cabang Bank NTT Wilayah TTU untuk memutuskan perkara mereka secara adil sekaligus memulihkan Harkat dan Martabat mereka berdua dan Keluarga yang selama ini telah diinjak-injak.
Kedua, mendukung total OJK untuk memanggil,memeriksa dan menindak tegas Pimpinan Bank NTT dan semua Komisarisnya.
Ketiga, KOMPAK Indonesia siap mendampingi Dirut Bank NTT Izhak Rihi melaporkan ke KPK RI, BPK RI dan PPATK atas karut marutnya Bank NTT pasca kepemimpinannya. (Sil). ***
14 hari yang lalu
sebulan yang lalu