Kota Kupang, Kabupaten Ende, Sumba Timur dan Sikka Paling Berisiko Sehingga Perlu Lanjutkan PPKM Level 4

Selasa, 10 Agustus 2021 11:17 WIB

Penulis:redaksi

Editor:Redaksi

PEMKOT KUPANG2.jpg
4 Kabupaten/Kota NTT Lanjut PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 (Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com) Empat kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Ende, Sumba Timur dan Sikka termasuk dalam daftar 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa yang paling berisiko sehingga turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 4 sampai dengan 23 Agustus 2021.

Demikian kata Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. 

"Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan...," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Daftar 45 kabupaten/kota paling berisiko tersebut adalah:

  1. Kota Banjarbaru
  2. Kota Balikpapan
  3. Pringsewu
  4. Kota Pekanbaru
  5. Bengkulu Utara
  6. Kutai Kartanegara
  7. Kutai Timur
  8. Kota Palu
  9. Tanah Laut
  10. Bangka
  11. Tulang Bawang Barat
  12. Kota Banjarmasin
  13. Lampung Timur
  14. Siak
  15. Kota Bandar Lampung
  16. Kota Tarakan
  17. Tanah Bumbu
  18. Rokan Hulu
  19. Banggai
  20. Batanghari
  21. Kota Makassar
  22. Kota Dumai
  23. Lampung Selatan
  24. Paser
  25. Barito Kuala
  26. Poso
  27. Kota Palembang
  28. Kota Jayapura
  29. Kota Medan
  30. Kota Banda Aceh
  31. Kota Kupang
  32. Kota Palangkaraya
  33. Merangin
  34. Ende
  35. Kota Pematangsiantar
  36. Sumba Timur
  37. Kotabaru
  38. Kota Manado
  39. Minahasa
  40. Luwu Timur
  41. Kota Padang
  42. Kota Samarinda
  43. Lampung Barat
  44. Kota Jambi
  45. Sikka

Sebelum Airlangga berbicara, Pemerintah lewat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali. 

Luhut mengatakan PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi, sehingga harus menerapkan PPKM Level 4 lebih lanjut. (MAR)