KPM Desa Lembur, Matim Bisa Gunakan BLT untuk Biayai Kesehatan

Senin, 24 Oktober 2022 12:42 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

KPM.JPG
Bendahara Desa Lembur saat memberikan BLT kepada salah seorang dari KPM. ( Filmon Hasrin)

BORONG (Floresku.com)- Sebanyak 176 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur menerima BLT untuk  tiriwulan ke-3 terhitung sejak bulan Juli, Agustus, dan September 2022.

Kepala Desa Lembur, Yohanes Baos mengatakan jumlah BLT secara keseluruhan senilai 158. 400.000.00. Setiap KPM berhak menerima BLT senilai 900.000.00. 

Ia mengajak KPM agar memanfaatkan BLT secara positif, misalnya untuk kepentingan kesehatan.

"Manfaatkan BLT untuk biaya pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Tidak boleh judi, apalagi  untuk membeli moke," tegasnya di Aula Kantor Desa Lembur. Jumat, (21/10).

Lebih lanjut Yohanes, untuk KPM BLT lansia yang sedang sakit diantar langsung ke rumahnya masing-masing oleh Kepala Desa bersama perangkat desa.

Untuk diketahui, pembagian BLT kepada KPM tersebut berlangsung aman dan penuh suasana keakraban. (Filmon Hasrin). ***