KPUD Kabupaten Flotim Paparkan Tiga Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Kamis, 15 Desember 2022 11:56 WIB

Penulis:redaksi

rapat.jfif
KPUD Kabupaten Flotim Paparkan Tiga Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Hotel Sunrise, Larantuka, Selasa (13/12). (Elen K)

LARANTUKA (Floresku.com) -Menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendantang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur memaparkan tiga rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD.

  Tiga rancangan tersebut dipaparkan dalam rapat yang digelar  di Hotel Sunrise Larantuka, Selasa 13 Desember 2022.

Dalam rapat tersebut mayoritas peserta rapat  mengusulkan menggunakan rancangan satu atau skema kontestasi politik sesuai dengan Pemilu 2019 tetap diberlakukan dalam Pemilu 2024 karena dinilai lebih adil dan merata di masing-masing Dapil.

Pihak yang setuju yaitu Partai PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, PAN, Golkar, PKB. Bukan hanya parpol, sejumlah stakeholder seperti tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan GMNI dan PMKRI juga sepakat dengan skema rancangan satu.

Menurut mereka, alokasi kursi menggunakan rancangan satu lebih merata dan adil. Sementara rancangan dua dan tiga dinilai kurang tepat lantaran ada dapil yang mendapat enam kursi, sementara beberapa dapil lainnya hanya mendapat tiga kursi.

Namun Partai Perindo dan Paguyuban Komunitas Jawa (PKJ) di Flores Timur sesumbar menolak rancangan satu ditinjau dari pemenuhan tujuh prinsip dan peluang warga luar Flores Timur menjadi wakil rakyat.

Ketua DPP Perindo Flores Timur, Diston Fernandez mengatakan, penerapan rancangan Pemilu harus memperhatikan tujuh prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Saya melihat bahwa ada aturan yang mengikat untuk pembuatan Dapil itu. Di dalam aturan KPU ada tujuh prinsip. Kita boleh omong berdasarkan sosial budaya tetapi tolong perhatikan tujuh prinsip itu," tegasnya.

Sebagai pimpinan partai yang menjadi calon peserta Pemilu 2024, dirinya lebih setuju menggunakan rancangan tiga karena menurutnya hanya ada satu prinsip yang tidak terpenuhi.

Diston juga keberatan lantaran diskusi dalam forum uji publik masuk rana politik bukan sosial budaya seutuhnya. Ia mengaku berbicara dalam konteks kesadaran sesuai etika politik.

"Saya berbicara ini dengan penuh kesadaran dan pasti tidak ada satu orang yang tepuk tangan," katanya disusul tepuk tangan mencairkan suasana diskusi.

Senada dengan pandangan Partai Perindo, Paguyuban Komunitas Jawa (PKJ) juga sepakat menggunakan rancangan tiga. Menurutnya, rancangan tiga dinilai memberi peluang terhadap orang luar Flores Timur untuk mendapat kursi DPRD karena jumlah suara tersebar di Kecamatan Larantuka, Lewolema, dan Tanjung Bunga menjadi satu dapil.

"Kami dari paguyuban Jawa sepakat dengan rancangan tiga. Kami juga ingin ada keterwakilan. Meski kami bukan orang asli, tetapi kami sudah lahir dan besar disini, juga membesarkan anak disini," katanya.

Sementara Disivis Teknis Penyelenggaraan KPU Flores Timur, Gergorius Sule Sanga, mengatakan penetapan dapil akan diputuskan KPU RI berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan dilihat juga dari usulan forum saat uji publik.

Pihak KPU Flores Timur tidak bisa memastikan pemberlakuan dari ketiga rancangan tersebut. 

Gergorius mengatakan  semua pikiran dalam rapat uji publik dilimpahkan kepada hirarki untuk memutuskan secara final.

"Forum uji publik ini bukan keputusan akhir, tetapi untuk mengumpulkan pikiran dari masyarakat kemudia disampaikan ke hirarki. Tahapan final nanti pada tanggal 1 Januari sampai 9 Februari," katanya. (Eleln K).***