Ruteng
Jumat, 31 Desember 2021 16:00 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Aparat kepolisian dari Polres Manggarai mengamankan RG (28) seorang pelaku pencurian uang di Gereja Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Jumat 31 Desember 2021, sekitar pukul 11.00 Wita.
IPDA I Made Budiarsa selaku Kasubag Humas Polres Manggarai dalam pesan Whatsapp yang diterima Jurnalis media ini menerangkan, aksi pencurian terjadi pada Selasa, 28 Desember 2021, sekitar jam 11.00 Wita.
Dan, pada Jumat tanggal 31 Desember 2021, sekitar jam 10.00 Wita, korban yang diketahui bernama Romo Mansu, melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp15.000.000,- di Gereja Paroki Kumba, Kota Ruteng.
Kemudian, lanjut IPDA I Made Budiarsa, tim gabungan mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari rekaman CCTV, sekitar jam 11.00 Wita tim gabungan (Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT) mendatangi rumah pelaku, mengamankan pelaku dan menyita barang bukti uang yang pelaku sembunyikan di rumahnya .
"Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp7.000.000. Sedangkan uang sebanyak Rp8.000.000 pelaku sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga," tulis IPDA I Made Budiarsa.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya. (Jivansi).
9 hari yang lalu
2 bulan yang lalu
3 bulan yang lalu