idulfitri
Selasa, 26 April 2022 15:52 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Puskesmas yang ada ada di wilayah Kabupaten Manggarai untuk wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan selama liburan panjang Idulfitri mendatang, terhitung dari tanggal 29 April 2022 sampai dengan tanggal 7 Mei 2022.
Hal ini tertuang dalam salinan surat yang diterima Floresku.com, pada Selasa 26 April 2022 dengan nomor 1638 / 441 / Dinkes / IV / 2022, perihal pelayanan selama libur Idulfitri tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan.
Sebagaimana ditegaskan, selama liburan Idulfitri, tanggal 29 April s/d 7 Mei 2022, Puskesmas wajib untuk tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Berkaitan dengan itu, diharapkan Kepala Puskesmas membuat jadwal piket harian selama libur Lebaran tersebut," tulis Kadis dalam surat tersebut.
Secara terpisah, Kadis drg. Bartolomeus Hermopan via gawainya menyampaikan harapannya agar tenaga kesehatan (Nakes) tetap siap dan waspada menghadapi kondisi saat liburan.
"Harapannya para nakes tetap siap dan waspada menghadapi kondisi saat liburan," tulis drg. Bartolomeus Hermopan. (Jivansi).
9 bulan yang lalu
9 bulan yang lalu