Masih Ingat Pengusaha Akidi Tio Yang Hendak Sumbang Rp 2 Triliun? Berikut Klarifikasi Status Tersangka Anaknya Oleh Polda Sumsel

Senin, 02 Agustus 2021 18:30 WIB

Penulis:MAR

Anak Akidi Tio
Heriyanti, Anak Akidi Tio (Ist)

PALEMBANG (Floresku.com)  - Polda Sumatera Selatan menglarifikasi terkait dengan status tersangka anak Akidi Tio, Heryanti yang sebelumnya disebutkan seorang pejabat Polda setempat. 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi membantah statemen jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka adalah pernyataan yang tidak mendasar dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan hari ini.

"Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah Bapak Kapolda dan Kabid Humas. Jangan ada dan tidak boleh pakai statemen lain," Ujar Supriadi mengutip IDNTimes, Senin (2/8/2021).

Saat ini Heriyanti hanya dipanggil sebagai pihak yang akan memberikan sumbangan dana hibah. Dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka dalam rencana hibah Rp2 triliun tersebut. Menurut Supriadi, pihaknya memastikan uang yang dijanjikan ada. Sejauh ini pihaknya belum menemukan ada indikasi penipuan.

"Ada teknisnya yang harus diselesaikan. Uangnya ada di giro bank Mandiri. Makanya status Heriyanti masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Supriadi menjelaskan jika pihaknya masih mengklarifikasi soal uang Rp2 triliun tersebut. Hingga kini pihaknya berkeyakinan uangnya masih dalam proses pencairan. Supriadi mengajak masyarakat untuk menghormati pemilik uang dalam hal ini, menjaga privasi yang bersangkutan.

"Sekarang masih proses pemeriksaan, orang yang akan membantu pasti punya beban psikologis juga," ujar dia.

Sedangkan untuk Profesor Hardi Darmawan selaku juru bicara keluarga juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Polda Sumsel memastikan keduanya tidak melanggar hukum yang ada hingga statemen ini dikeluarkan.

"Tidak ada penahanan, tidak ada tersangka," jelas dia.

Senada, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengakui ada dua orang yang saat ini masih diperiksa. Menurutnya teknis pemeriksaan akan diumumkan dalam press rilis lanjutan jika kasus ini sudah selesai.

"Kami masih memeriksa dana untuk memberikan kejelasan. Masyarakat jangan ambil kesimpulan dahulu sampai ada kejelasan," tutup dia.

Tulisan ini telah tayang di wongkito.co oleh Nertina pada 02 Aug 2021