NTT
Selasa, 05 Oktober 2021 16:10 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Pemilik Toko Fajar Moria, salah satu pelaku usaha di Kabupaten Sikka yang menjual bahan bangunan mengalami modus penipuan dari orang yang tak dikenal yang mengaku membayar lebih melalui transferan melalui rekening pribadi miliknya.
Dalam modus penipuan ini, si penipu mengaku telah ‘berhasil’ mentransfer sejumlah uang untuk membeli sesuatu. Kemudian mengirim ‘bukti transferan’ dengan jauh melebihi nilai pembelian, sehingga ia kemudian meminta pihak toko untuk berkenan mengembalikan selisih kelebihan uang yang ditransfernya itu. Selisih kelebihan jumlah nominal tersebut bahkan sangat jauh dari nominal yang seharusnya diberikan ke penerima.
Modus penipuan itu dialami oleh pedagang Toko Fajar Moria, di Kewapante dengan kronologis sebagai berikut. “Awalnya, salah seseorang mengirim pesan WhatsApp yang menyatakan ingin membeli bahan bangunan berupa semen di Toko Fajar Moria. Kemudian si ‘calon pembeli’ tersebut meminta nomor rekening pemilik toko untuk mentransferkan sejumlah uang untuk membeli semen.”
"Kejadian ini tadi pagi, Senin (4/10) ada Whatshap ke anak saya. Dia nanya apa benar ini Toko Fajar yang jual bangunan?Semen harga berapa? anak saya jawab harga persak Rp 45 Ribu. Terus ia bilang beli 100 sak tapi semen besok baru ambil. Tapi uangnya ditransfer hari ini," tutur Hormidas Lomi pemilik Toko kepada media.
Pelaku kemudian mengirim bukti transferannya kepada pemilik Toko Fajar Moria 100 sak semen namun ia sengaja transfer Rp 6 juta. Yang seharusnya Rp 4,5 juta. Jadi sengaja transfernya Rp 6 juta.
"Anak saya bilang, pak kok ini Rp 6 juta?lalu iya jawab oh ya istri saya yang transfer tadi, jadi mungkin ada yang salah Jadi ada lebih ya? Jawab pelaku melalui pesan Whatshap," ujar Lomi.
Lomi mengaku saat itu anaknya tidak menaruh curiga terhadap pelaku karena dia belum cek apakah transferan sudah masuk atau belum ke rekening banknya.
“Anak saya tidak menaruh kecurigaan kalau dia ditipu. Anak saya bilang: ”ada lebih, tapi tunggu saya cek dulu sudah masuk apa belum transferannya.Ternyata di cek transferannya sama sekali tidak ada yang masuk," ungkap Lomi.
Setelah bukti transferan dicek secara lebih teliti, ternyata nilai Rp6 juta adalah hasil editan.
Sebelumnya pelaku meminta pemilik toko untuk mengembalikan kelebihan uang sebesar Rp 1,5 juta. Sementara semen diambil besok harinya oleh pelaku.
"Tapi bukti transferan ini editan yang Rp6 juta. Dia bilang ada kelebihan transfer jadi targetnya dia maunya anak saya transfer balik Rp 1.500.000 dan semen besok baru dia ambil. Dia pikir kita tidak teliti terus tidak mengerti dengan melihat bukti transferan, berarti oh dia sudah transfer jadi ada lebih kita transfer balik tanpa mengecek kembali," kata Lomi.
Lomi mengatakan untuk mencari tahu kebenaran anaknya mengecek bukti transferan. Dan Lomi pun mengingatkan anaknya kalau itu adalah modus penipuan.
Lomi pun meminta anaknya untuk menghubungi pelaku dan menyuruh pelaku mengambil uang lebih transferan di Toko Fajar Moria sekalian pada saat pengambilan semen.
"Kamu ini aja WA ke dia (pelaku) bilang pak ke toko aja ambil kelebihan uang Rp 1,5 juta. Kalau memang mau ambil uangnya, sekalian bawa mobil ambil semennya. Jadi saya sengaja dia datang supaya saya ke toko tangkap dia," ungkapnya.
Dikatakan Lomi, memang si pelaku sengaja mengirim lebih supaya kalau anak tidak mengerti, pasti transfer balik uang lebih Rp.1,5 juta, dan semen mungkin saja dia tidak datang ambil, karena sudah dapat uang Rp.1,5 juta.
Menurutnya, target penipuannya adalah uang kelebihan transfer bayar, seandainya kita tidak mengecek saldo dana masuk maka langsung percaya saja dengan bukti transfer ini.
"Jadi sangat riskan kalau toko yang jaga orang tua dan tidak punya sms banking. Tidak semua toko di geliting yang menggunakan sms banking atau E banking sehingga bisa lihat notifikasi dana masuk dan keluar," ujarnya.
Dirinya mengingatkan, agar para pelaku usaha di Kabupaten Sikka bisa lebih hati-hati dengan modus penipuan yang ada, agar tidak terjerat masalah. (Mardat)
14 hari yang lalu